Polisi Gerebek Spa Khusus Pria di Harmoni, 51 Orang Terjaring

Editor

Suseno

Sabtu, 7 Oktober 2017 17:53 WIB

Puluhan pria yang digerebek di spa khusus pria di Ruko Plaza Harmoni. Mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Oktober 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah tempat spa khusus pria di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat malam, 6 Oktober 2017. Penggerebekan dilakukan karena wahana kebugaran bernama T1 Spa Harmoni itu diduga menjalankan bisnis prostitusi sesama jenis.

Sebanyak 51 pria digiring ke Kepolisian Resor Jakart Pusat. Tujuh di antaranya berkewarganegaraan asing. “Empat orang dari Cina, satu dari Singapura, satu dari Thailand, dan satu lagi dari Malaysia,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, di Polres Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Dari lokasi penggerebekan polisi menyita barang bukti berupa kondom, pelumas, dildo, dan obat perangsang merek Rush. “Kami juga mengamankan uang Rp 14 juta, daftar karyawan, mesin EDC Mandiri, mesin kasir, dan rekening koran PT Teritor Alam Sejati,” ujar Argo.

Baca: Ruko Tempat Pesta Seks Sesama Jenis di Kelapa Gading Disegel

Polisi telah menetakan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah GG (pemilik T1 Spa), GCMP (pengawas operasional), NS (kasir), Ts (administrasi keuangan), dan KN (karyawan yang menyediakan kondom). Mereka dijerat menggunakan Undang-Undang Pornografi Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dan Pasal 296 KUHP. “Mereka melakukan pornografi atau memudahkan perbuatan cabul untuk orang lain,” kata Argo.

Spa khusus pria ini terletak di Ruko Plaza Harmoni Blok A nomor 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Bangunan yang digunakan terdiri atas empat lantai. Gedung itu disediakan tempat berolahraga, pijat, berendam, dan sauna. Pengunjung dikenakan Rp 165 ribu untuk bisa menggunakan fasilitas di sana.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

15 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya