Polisi: Kasus Gay Spa Harmoni Berbeda dengan Penangkapan Atlantis

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 9 Oktober 2017 15:32 WIB

Polisi menunjukan barang bukti dari hasil penggerebekan spa Harmoni, Jumat lalu. TEMPO/Chitra

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus gay di T1 Spa Harmoni berbeda dengan penangkapan di Atlantis, Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. “Orangnya beda, penyelenggaranya beda, sedang kita identifikasi ada kaitannya atau tidak,” kata Argo, Senin, 9 Oktober 2017.

Argo mengatakan pemilik maupun karyawan yang bekerja di T1 Spa Harmoni dikenakan undang-undang pornografi. “Karena dia menyediakan tempat untuk pornografi itu sendiri,” ucapnya.

Baca : Pakar: KUHP Tidak Tepat Dikenakan dalam Kasus Gay di Spa Harmoni

Jajaran Kepolisian Resor Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Oktober 2017 menggrebek T1 Spa Harmoni dan menangkap 51 pengunjung di sana dan menetapkan enam orang tersangka yang merupakan pemilik dan karyawan spa tersebut. “Saksi-saksi pun sudah kita periksa, sudah kita identifikasi, setelah itu kita cari profiling ya, mesti dicari, foto, kemudian identitasnya dari mana,” Argo menjelaskan.

Dari 51 orang tersebut terdapat tujuh warga negara asing dan bukan hanya warga Jakarta yang menjadi tamu di sana. “Dari Surabaya ada, dari Yogjakarta, dari Banten ada, sedang kita dalami kembali, apakah ada kaitannya dengan penangkapan yg di Jakarta Utara,” ujar Argo.

Argo menuturkan kepolisian masih mendalami kasus gay Spa Harmoni itu dan mencari kaitannya dengan penangkapan di Atlantis. “Kita masih mendalami, karena belum mendapatkan ke arah situ,” ucap Argo.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

18 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

50 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

50 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya