BNN Kejar Pakai Speedboat Jaringan Narkoba Malaysia di Tarakan

Selasa, 10 Oktober 2017 12:42 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi?Waseso saat konferensi pers tentang penangkapan jaringan narkohba Malaysia di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 10 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/M. Yusuf Manurung

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggulung sindikat peredaran narkoba di empat wilayah, yaitu Bandung, Sumatera Utara, Tarakan, dan Pekanbaru. BNN menyita total 37,25 kilogram sabu-sabu dan 26.005 butir ekstasi.

"Semua dilakukan dalam waktu sebulan terakhir," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso pada saat jumpa pers di kantor BNN, Jalan MT Haryono Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa, 10 Oktober 2017.

Budi Waseso menuturkan, penangkapan itu membantu menyelamatkan 212 ribu anak bangsa dari peredaran narkotika. Budi Waseso juga mengatakan bahwa seluruh pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 , Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. "Ancaman maksimal hukuman mati."

Dia menerangkan, di Tarakan, Kalimantan Utara, BNN menangkap pelaku pengedar sabu dari Tawau, Malaysia, di Jalan Raya Aki Balak, Tarakan Barat, pada 23 September 2017. Diringkus A, 29 tahun (kurir) serta menyita 10,2 kilogram sabu. Pada 24 September 2017 pun BNN melakukan pengembangan dan menangkap AH, 37, (pengendali), H, 41, (kurir), R, 36, (pengemudi speedboat), dan AB, 29, (pemodal).

Dalam operasi penangkapan tersangka di Tarakan, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas BNN dan tersangka. "Di Tarakan kejar-kejaran pakai speedboat," kata Budi Waseso.

Adapun di wilayah Bandung, BNN mengungkap peredaran ekstasi pada 8 dan 9 September 2017 di Hotel Paradise Bandung. Lima tersangka yang ditangkap adalah JLP, 29 tahun (kurir), ASH, 32, (kurir), LS, 33, (pembeli), dan TMK, 39, (perantara). Dari jaringan ini BNN menyita 1.005 butir ektasi, 5,97 gram tembakau yang mengandung narkotika, 2 mobil, 9 ponsel, 11 kartu ATM, dan uang tunai Rp 9 juta.

Di Sumatera Utara, Budi waseso meneruskan, BNN melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Danau Batur Nomor 24, Medan Barat, yang dijadikan clandestine laboratory atau pabrik rahasia pil ekstasi pada 8 September 2017. BNN menangkap MAN, 44 , (pegawai), MUL, 48, (pengantar), dan R, 34, (pengendali jaringan). "Tapi satu tersangka, MR, masih buron," ujar Budi Waseso.

BNN menyita 109 butir tablet metamfetamin, 3 bungkus plastik serbuk metamfetamin seberat 82,6 gram, sepucuk senapan air soft gun, dan sabu seberat 6,47 gram. BNM masih mengusut kepemilikan air soft gun.

Di Pekanbaru, BNN menangkap dua orang pelaku jaringan narkotika yakni Z (kurir), dan J (pengendali) di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru-Duri KM 76, Siak, Riau. Dari jaringan ini BNN menyita 26,56 kilogram sabu, dan 25 ribu butir ektasi.

Satu orang pelaku, yakni J, melawan saat ditangkap hingga BNN melakukan tindakan dengan menembakkan peluru tajam. Pengwendali jaringan narkoba di Riau ini akhirnya meninggal saat dibawa ke rumah sakit.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

8 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

17 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya