Polisi Tangkap Guru Nyambi Mencuri Mobil Pick Up di Bogor

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Rabu, 18 Oktober 2017 18:02 WIB

Barang bukti pencurian kendaraan bermotor. TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap dua dari empat orang tersangka pencurian kendaraan bermotor roda empat spesialis mobil pick up di Bogor, Selasa, 17 Oktober 2017. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, mengatakan dua orang tersangka yang tertangkap polisi adalah HD, 40 tahun, dan GN (37).

Menurut Bismo, HD sehari-hari berprofesi sebagai guru, sedangkan GN wiraswasta. Namun, Bismo tidak menyebutkan nama sekolah dan alamatnya. “Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di Bogor, sedangkan dua orang lagi masih buron,” ujar Bismo.

“Sebelumnya, HD merupakan residivis yang sudah pernah ditangkap Polres Bogor atas kasus yang sama,” kata Bismo. Dalam proses penangkapan, ujar Bismo, GN berusaha melarikan diri. “Sehingga harus kami lumpuhkan kakinya dengan cara ditembak,” kata Bismo.

Bismo mengatakan, HD dan GN, ujar Bismo, adalah warga Bogor yang menjalankan aksinya di Jakarta beberapa bulan lalu. Sampai ditangkap polisi, kata Bismo, kedua tersangka sudah menjalankan aksinya di dua tempat, yaitu daerah Cilandak dan Pasar Minggu.

Modusnya, Bismo menambahkan, HD dan GN berangkat menggunakan mobil Suzuki Futura dari Bogor melalui jalan tol Jagorawi. Di dalam mobil mereka letakkan peralatan mencuri. Sesampainya di Jakarta, mereka melakukan observasi terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Setelah dirasa aman dan target sudah didapat, barulah mereka melakukan pencurian mobil pick up. Bhismo mengatakan, biasanya mereka melakukan observasi pukul 00.00 WIB dan beraksi pada pukul 03.00. “Mereka butuh waktu sekitar lima menit dalam beraksi (mencuri mobil),” kata Bismo.

Mobil pick up yang telah dicuri tersebut kemudian dijual ke penadah di Bogor dengan harga Rp 6 juta per unit. “Penadah dengan inisial BGL sampai sekarang masih buron,” ujar Bismo. Dari tangan tersangka polisi menyita beberapa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), buku tabungan, kunci T, dan mobil Suzuki Futura bernomor polisi F-8818-AK.

Dari hasil penangkapan oleh polisi, menurut Bismo, HD dan GN dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. “Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” kata Bismo.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

8 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

10 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

17 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

21 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

3 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya