Pemerintah DKI Jamin Operasional MRT untuk 30 Tahun

Reporter

Friski Riana

Editor

Suseno

Selasa, 24 Oktober 2017 06:18 WIB

Ilustrasi Mass Rapid Transit (MRT). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sehari sebelum jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta berakhir, Djarot Saiful Hidayat mengambil keputusan penting terkait PT Mass Rapid Transit ( MRT ) Jakarta. Ia menandatangani surat perjanjian guna menjaminan operasional perusahaan plat merah itu untuk 30 tahun ke depan. “Surat perjanjian itu memastikan kami bisa beroperasi terus,” kata Direktur Operasional Manajemen PT MRT Jakarta Agung Wicaksono di kantornya, Rabu, 18 Oktober 2017.

Surat perjanjian penyelenggaraan antara Pemprov DKI dan MRT JAKARTA yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, pada 13 Oktober 2017.

Dengan adanya surat perjanjian itu, kata Agung, PT MRT diberi wewenang untuk mengelola sarana dan prasarana perkeretaapian umum perkotaan seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan PT MRT Jakarta. “Surat perjanjian ini seharusnya dilakukan lebih awal,” katanya. “Namun karena ingin cepat, kami sudah mendapat izin membangun meski belum ada surat perjanjian.”

Menurut Agung, surat perjanjian ini sangat penting untuk pengelolaan MRT ke depan. Tanpa perjanjian ini, perusahaan tidak bisa menjalin kerjasama bisnis dengan pihak lain. Misalnya saja dalam mengelola spot periklanan dan jaringan telekomunikasi di dalam stasiun MRT.

“Jadi perusahaan tidak harus terus-menerus bergantung pada pemerintah,” katanya. Dalam surat perjanjian itu, Agung menambahkan, diatur secara jelas tentang hak dan kewajiban perusahaan maupun pemerintah.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, isi perjanjian antara pemerintah dan PT MRT sebenarnya sama seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017. “Tapi karena aturan mengharuskan adanya perjanjian kerja sama, ya sudah kami bikin juga,” katanya.

Keberadaan MRT memiliki sejumlah dasar hukum, salah satunya Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 tentang penujukan PT MRT Jakarta sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development (TOD) koridor 1 Lebak Bulus-Bundaran HI. Terbitnya surat perjanjian penyelenggaraan antara pemerintah DKI dengan PT MRT menjadi pelengkap dasar hukum pengoperasian perusahaan itu mulai Maret 2019.

Pekerja menggarap pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Dukuh Atas, Jakarta, 13 Oktober 2016. Proses pembangunan Mass Rapid Transit Jakarta atau Angkutan Cepat Terpadu Jakarta pada 2013 lalu. Saat ini sedang dikerjakan jalur Selatan- Utara tahap I yang telah dikerjakan lebih dari 50 persen dan ditargetkan selesai 2019. Tempo/ Aditia Noviansyah

Berdasarkan aturan, PT MRT nantinya bukan hanya mengelola sistem perkeretaapian perkotaan. Perusahaan ini juga diberi wewenang mengelola kawasan TOD di delapan titik stasiun, yaitu Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudi, Bendungan Hilir, Istora, Senayan, Blok M, dan Lebak Bulus. Namun yang diprioritaskan adalah Dukuh Atas lantaran terdapat lima moda transportasi yang bersinggungan, yaitu kereta komuter, kereta bandara, light rail transit Jabodebek, LRT Jakarta, dan bus Transjakarta.

Sebagai operator utama pengelola kawasan, kata Agung, PT MRT memiliki kewenangan mengkoordinasikan pemilik lahan atau bangunan dalam perencanaan dan pengembangan kawasan serta mendorong upaya percepatan pembangunan sarana dan prasarana sesuai panduan rancang kota.

MRT juga bertugas mengkoordinasikan pemilik lahan atau bangunan beserta penyewa dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan, juga memonitor pelaksanaan pengembangan kawasan TOD.

Advertising
Advertising

Melalui pergub tersebut, MRT diharapkan dapat mengusahakan pengembangan fungsi komersial pada lahan pemilik daerah dalam kawasan TOD, dan bangunan-bangunan yang terhubung dengan sistem MRT. Sehingga dapat memberikan nilai tambah dan keuntungan komersil sebagai sumber penerimaan di luar tiket (non fare box).


Ilustrasi Stasiun MRT Lebak Bulus. Dok: PT MRT Jakarta


Persiapan
Direktur Operasional Manajemen PT MRT Jakarta Agung Wicaksono mengatakan kesiapan operasi mass rapid transit Jakarta pada Maret 2019 sudah mencapai 32,14 persen per 19 Oktober 2017.

- Persiapan Institusi
Persiapan prosedur, SOP atau Manual, dan Sistem dalam menyambut kesiapan Operasi di Maret 2019. Persiapan institusi dibantu oleh konsultan OMCJ yang berpengalaman di Jepang dalam mempersiapkan sistem MRT Jakarta.

- Persiapan Sumber Daya Manusia
Dilakukan kerjasama dengan institusi lain yang berpengalaman dalam mempersiapkan SDM MRT Jakarta. Mitra dalam mempersiapkan SDM adalah PT Kereta Api Indonesia, LEN, INKA, MTR Hongkong, Prasarana, dan PLN.

-Persiapan Bisnis
MRT Jakarta berencana mengumpulkan 41 pemilik gedung di sekitar kawasan TOD yang ingin terkoneksi dengan stasiun. Dari 41 pengembang, baru pemilik gedung UoB di Jalan Sudirman yang sudah mendapat izin untuk terkoneksi.

Berita terkait

Sudah Angkut 100 Juta Orang, MRT Optimistis Tahun Ini Bisa Angkut 92 Ribu Penumpang Per Hari

51 hari lalu

Sudah Angkut 100 Juta Orang, MRT Optimistis Tahun Ini Bisa Angkut 92 Ribu Penumpang Per Hari

MRT Jakarta sudah melayani 100 juta penumpang sejak mulai beroperasi tiga tahun lalu. Tahun ini target MRT mengangkut 92 ribu penumpang per hari.

Baca Selengkapnya

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

20 Februari 2024

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

Ada banyak pilihan transportasi di Jakarta bagi turis asing. Mulai dari MRT, KRL, LRT, hingga bajaj. Berikut jadwal dan harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

MRT Jakarta Ungkap Sempat Alami Gangguan Sistem, Ini yang Terjadi

23 November 2023

MRT Jakarta Ungkap Sempat Alami Gangguan Sistem, Ini yang Terjadi

MRT Jakarta mengalami gangguan operasional sistem pada Kamis pagi, 23 November 2023. Kalau disadari, perjalanan terlambat 4-10 menit.

Baca Selengkapnya

Integrasi Moda Diharapkan Optimalkan Layanan Transportasi Umum di Jakarta

10 Juni 2023

Integrasi Moda Diharapkan Optimalkan Layanan Transportasi Umum di Jakarta

Mahasiswa Politeknik Tempo mendapatkan pemaparan materi transportasi publik PT MRT.

Baca Selengkapnya

Permintaan Jokowi ke PM Jepang, Mulai Percepat Proyek MRT hingga Penghapusan Tarif Tuna Kaleng

20 Mei 2023

Permintaan Jokowi ke PM Jepang, Mulai Percepat Proyek MRT hingga Penghapusan Tarif Tuna Kaleng

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. Jokowi meminta Jepang percepat proyek MRT.

Baca Selengkapnya

Penumpang MRT Jakarta Tembus 92 Ribu Per Hari, Dirut Sebut Mendekati Angka Sebelum Pandemi

25 Maret 2023

Penumpang MRT Jakarta Tembus 92 Ribu Per Hari, Dirut Sebut Mendekati Angka Sebelum Pandemi

PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) mencatat jumlah penumpang telah mencapai 92 ribu orang per hari pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Kota-kota Indonesia Punya MRT, LRT, dan BRT, Ini Pengertiannya

15 Februari 2023

Jokowi Ingin Kota-kota Indonesia Punya MRT, LRT, dan BRT, Ini Pengertiannya

Inilah pengertian dari MRT, LRT, dan BRT yang disebut Presiden Jokowi harus dimiliki kota-kota di Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

18 November 2022

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bujuk Korea Selatan Kembangkan MRT Fase 4, Ada 3 Opsi Lintasan

18 Oktober 2022

Kemenhub Bujuk Korea Selatan Kembangkan MRT Fase 4, Ada 3 Opsi Lintasan

Ada tiga usulan trase yang dikaji pada kajian awal MRT Jakarta Fase 4.

Baca Selengkapnya

Plaza Transit Mahakam Rampung September, Pengembangan Kawasan Blok M

29 Mei 2022

Plaza Transit Mahakam Rampung September, Pengembangan Kawasan Blok M

Proges pembangunan Plaza Transit Mahakam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sudah mencapai 83 persen.

Baca Selengkapnya