Anggota Polisi berjaga disela berlangsungnya olah TKP kebakaran pabrik kembang api oleh Inafis Bareskrim Polri di Kosambi, Tangerang, Banten, 27 Oktober 2017. Kebakaran yang terjadi Kamis (26/10), menewaskan 47 orang serta melukai puluhan orang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta -Polisi belum menetapkan pemilik pabrik petasan terbakar di Kosambi sebagai tersangka, namun Polda Metro Jaya akan merilis pengumuman dalam waktu 24 jam.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jendral Idham Azis sudah memerintahkan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memeriksa Pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono hari ini. “Dia baru datang dari luar negeri semalam,” katanya, Jumat, 27 Oktober 2017. Baca : Kondisi 4 Korban Pabrik Petasan Terbakar Dirawat di IGD RSUD
Idham mengatakan akan memberikan pengumuman resmi terkait status pemilik perusahaan ini dalam 24 jam. “Mohon bersabar, nanti akan kita umumkan,” ucap Idham.
Dia juga mengimbau bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk datang ke Rumah Sakit Kramat Jati. “Silahkan datang ke Kramat Jati, sudah ada tim yang memfasilitasi,” jelas Idham lagi.
Pabrik petasan dan kembang api di Kosambi, Tangerang Selatan, terbakar hebat yang diawali ledakan pada Kamis, 26 Oktober 2017 sekitar pukul 09.00. Puluhan karyawan yang sedang bekerja di dalamnya pun ikut terbakar hingga sulit diidentifikasi. Untuk mempermudah pencarian korban Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban kebakaran gudang petasan.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
18 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.