Kasus Suporter Timnas Pelontar Flare Dilimpahkan ke Kejari Bekasi
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 30 Oktober 2017 17:16 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota melimpahkan kasus pelontaran rocket flare atau roket suar oleh suporter timnas Indonesia di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, ke Kejaksaan Negeri Bekasi. "Berkas sudah lengkap sehingga dilimpahkan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, Senin, 30 Oktober 2017.
Hero mengatakan, selain berkas perkara, tersangka Andrian Rico Palupi, 25 tahun, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi berikut barang bukti berupa selongsong flare, hand flare, kacamata, pakaian, dan sebagainya. "Berkas sedang diperiksa kembali oleh jaksa penuntut," ujarnya.
Baca: Liku-liku Polisi Cokok Suporter Pelontar Rocket Flare
Hero menuturkan berkas tersebut dinyatakan lengkap setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari keluarga maupun tersangka, serta pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Tak ada kendala dari penyelesaian berkas perkara itu. "Kalau untuk sidang, kewenangan dari pengadilan dan penuntut umum," ucapnya.
Laga persahabatan timnas Indonesia melawan timnas Fiji pada Sabtu, 2 September 2017, memakan korban. Dalam pertandingan yang berakhir 0-0 tersebut, seorang pendukung timnas Indonesia, Catur Juliantono, terkapar di tribun timur karena tertembak roket suar ketika pertandingan baru saja usai sekitar pukul 18.00 pada awal September lalu.
Tersangka yang juga suporter timnas, Rico, ditangkap polisi sehari kemudian di kediamannya, Perumahan Bekasi Timur Regency, Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin, 4 September lalu, pukul 00.30. Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan anak buah Hero. Petugas mempelajari sejumlah rekaman video yang beredar dan melakukan koordinasi dengan sejumlah kelompok pendukung sepak bola di Tanah Air.