Anggota DPRD DKI Ini Tantang Anies-Sandi Cabut Izin Serupa Alexis

Reporter

Larissa Huda

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 30 Oktober 2017 18:39 WIB

Suasana gedung Hotel Alexis, Jakarta, 30 Oktober 2017. Per tanggal (27/10/2017), pemilik Hotel Alexis tidak bisa melakukan kegiatan usaha lagi disana. Tempo/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik mengapresiasi sikap yang diambil oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan tidak melanjutkan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.

Menurut Taufik, kebijakan terkait dengan Hotel Alexis itu merupakan langkah besar yang diambil oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi).

"Itu kan langkah yang sudah dilakukan dari sikap konsistennya dia (Anies-sandi)," ujar Taufik saat dihubungi, Senin, 30 Oktober 2017. "Saya kira supaya berkeadilan, semua yang serupa juga. Saya kira konsekuensinya begitu."

Baca: Alexis Ditutup, Anies Sebut Tak Akan Biarkan Praktik Prostitusi di DKI

Menurut Taufik, keputusan tersebut sepenuhnya kewenangan Anies dan Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur. Taufik menuturkan keputusan yang diambil oleh Anies-Sandi tentunya sudah melalui pertimbangan khusus. Pasalnya, kata Taufik, keputusan yang diambil tersebut tentunya harus berdasarkan data lengkap soal pelanggarannya.

Taufik menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memastikan penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis memang karena adanya pelanggaran yang jelas. Pasalnya, kata dia, keputusan yang diambil serampangan akan berpotensi gugatan dari pengelola atau pemilik tempat hiburan malam itu kepada Pemprov DKI Jakarta.

Suasana di bar lantai 2 Hotel Alexis, Kampung Bandan, Jakarta Utara, 30 Oktober 2017. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperpanjang lagi izin operasi Alexis. Foto: TEMPO/Chitra Paramaesti

Permohonan TDUP Hotel Alexis diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Keputusan tak perpanjang izin Hotel Alexis berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013, Perda Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016, Perda Nomor 2015, dan Peraturan Gubernur Nomor 113 tentang pendaftaran usaha pariwisata.

Advertising
Advertising

Taufik mengatakan DPMPTSP harus punya bukti yang dipertanggungjawabkan, termasuk kepada kegiatan bisnis serupa. "Cuma, lagi-lagi saya kira PTSP harus punya argumen yang kuat. Jadi jangan cuma Alexis. Kalau punya data tempat lain ya coba dibuka dong," katanya.

Berita terkait

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

28 Juni 2022

Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

Gubernur Anies menutup gerai Holywings di seluruh Jakarta. Sebelumnya, penutupan Hotel Alexis kemudian Hamilton Spa.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penggusuran di Sunter Pilih Anies-Sandiaga di 2017

18 November 2019

Cerita Korban Penggusuran di Sunter Pilih Anies-Sandiaga di 2017

Warga bernama Ahmad Dahri menyebut dia dan seluruh korban penggusuran di Sunter sudah memilih pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada 2017.

Baca Selengkapnya

Pemilihan Wagub Molor di DPRD DKI, Sandiaga Uno Bilang Begini

21 September 2019

Pemilihan Wagub Molor di DPRD DKI, Sandiaga Uno Bilang Begini

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendorong agar anggota DPRD DKI segera memilih pengganti dirinya.

Baca Selengkapnya

Pergub Budaya Betawi Tak Rampung, FBR Kecewa pada Anies Baswedan

2 Maret 2019

Pergub Budaya Betawi Tak Rampung, FBR Kecewa pada Anies Baswedan

FBR kecewa dengan Anies Baswedan yang belum menyempurnakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelesatrian Kebudayaan Betawi.

Baca Selengkapnya

Cawagub DKI Sudah Diserahkan ke Anies, FBR Merasa Dikhianati PKS

2 Maret 2019

Cawagub DKI Sudah Diserahkan ke Anies, FBR Merasa Dikhianati PKS

FBR kecewa karena tidak pernah diajak bicara oleh PKS terkait penentuan cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Warga Sebut Halte Transjakarta Dekat Hotel Alexis Sepi Penumpang

29 Januari 2019

Warga Sebut Halte Transjakarta Dekat Hotel Alexis Sepi Penumpang

Ada warga menjelaskan halte yang ditempatinya untuk berjualan kopi itu sejak lama kadung dikenal dengan nama Halte Alexis.

Baca Selengkapnya

Sempat Bernama Halte Alexis, Transjakarta Mendadak Ubah Namanya

28 Januari 2019

Sempat Bernama Halte Alexis, Transjakarta Mendadak Ubah Namanya

Usai merilis 33 nama halte di koridor baru 12E, PT Transjakarta merevisi nama Halte Alexis, yang berada di dekat bekas Hotel Alexis.

Baca Selengkapnya

Hotel Alexis Ditutup, Namanya Diabadikan Jadi Halte Transjakarta

28 Januari 2019

Hotel Alexis Ditutup, Namanya Diabadikan Jadi Halte Transjakarta

Koridor Transjakarta 12E memiliki sebuah halte bernama Alexis. Lokasinya dekat Hotel Alexis yang ditutup Gubernur Anies karena praktek prostitusi.

Baca Selengkapnya