Ungkap Narkoba Safitri Triesjaya, Ojek Online Dapat Penghargaan

Senin, 30 Oktober 2017 19:28 WIB

Artis Safitri Triesjaya Crespin ditangkap karena narkoba

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memberi penghargaan kepada Heriyanto, pengemudi ojek online yang melaporkan transaksi sabu oleh artis R.R. Safitri Triesjaya Crespin alias Safi. Heriyanto melaporkan paket berisi sabu yang akan diantar kepada Safi dan kekasihnya, Canggih, setelah menerima pesanan dari pria tak dikenal.

"Kami sudah bicarakan dengan Pak Direktur Reserse Narkoba (Komisaris Besar Suwondo Nainggolan), kami akan beri penghargaan kepada pengemudi ojek online itu," kata Kasubdit I Narkotika Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak ketika dihubungi Tempo pada Senin, 30 Oktober 2017.

Namun, Calvijn belum mengetahui bentuk penghargaan yang akan diberikan kepada Heriyanto tersebut. "Belum tahu, makanya ini masih mau dibicarakan," kata dia.

Calvijn menyebutkan, ini merupakan pertama kalinya pengemudi ojek online ikut melaporkan adanya transaksi narkoba. "Saya enggak monitor sih, mungkin di tempat lain ada, tapi di tempat kami baru sekarang," kata Calvijn.

Baca: Artis Safitri Triesjaya Crespin Ditangkap Saat Pesan Narkoba

Safitri Triesjaya Crespin ditangkap di sebuah rumah di kawasan Modern Land, Tangerang Kota, pada Senin, 23 Oktober 2017. Penangkapan Safitri atau Safi bermula dari laporan driver ojek online, Hariyanto, yang mencurigai paket yang akan diantarkannya atas permintaan A yang kini masih masuk DPO.

Setelah dibuka, kotak hitam yang dibawa driver ojek online tersebut berisi cangklong dan satu klip diduga berisi sabu seberat 0,5 gram. Lalu polisi pun mendatangi alamat paket yang akan diantarkan itu.

Di kediaman kekasih Safitri Triesjaya, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas berwarna cokelat berisi narkoba jenis ganja seberat 86,54 gram yang didapat dari DPO B, 1 pack kertas papir, 1 alat isap sabu (bong), dan dua buah ponsel.

Atas penggunaan narkoba, Safitri Triesjaya dan Canggih dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, keduanya ditahan di Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

14 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

19 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

21 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

7 Januari 2024

Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

Polres Jakarta Barat menyebut pria yang mengancam menembak Saipul Jamil bagian dari anggotanya

Baca Selengkapnya

Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

7 Januari 2024

Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil terseret kasus narkoba asistennya

Baca Selengkapnya

Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

6 Januari 2024

Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

Asisten Saipul Jamil diduga membeli sabu dari dua kampung yang kerap menjadi lokasi jual-beli narkoba. Antara Kampung Bahari atau Kampung Boncos.

Baca Selengkapnya

Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

6 Januari 2024

Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

Asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba di halaman masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Apa yang dilakukan Saipul saat itu?

Baca Selengkapnya

Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

6 Januari 2024

Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

Kapolsek Tambora Komisaris Donny Harvida menyatakan pihaknya tetap memeriksa Saipul Jamil dalam kasus narkoba

Baca Selengkapnya