Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka

Reporter

Tempo.co

Editor

Ali Anwar

Selasa, 31 Oktober 2017 16:01 WIB

Sejumlah karung berisi pupuk ilegal ditunjukkan oleh polisi saat merilis pengungakapan kasus pupuk ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, 5 September 2016. Pupuk yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tersebut diproduksi oleh sebuah pabrik di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. M IQBAL ICHSAN/TEMPO

TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Unit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka atas kasus produksi pupuk ilegal di Kampung Cinyosok, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

"Tersangka HAR, pemilik usaha produksi pupuk ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan, Selasa, 31 Oktober 2017. Sebelumnya, kata Adi, penyidik telah memeriksa tujuh orang lain, yang merupakan karyawan tersangka HAR, mulai pekerja di gudang hingga sopir.

Adi mengatakan pupuk yang diproduksi tersangka ternyata palsu. Sebab, pupuk dibuat dari bahan-bahan yang tak sesuai dengan standar pembuatan pupuk. Adapun bahan yang digunakan berupa kapur, garam, dan pewarna. Pupuk yang dipalsukan berupa NPK, NPK Phospate, SP 36, NPK Utama Phoska, dan Maxus.

Menurut Adi, untuk menghasilkan 3 ton pupuk ilegal, tersangka mencampur 4 ton kapur, 150 kilogram garam, dan 6 kilogram pewarna. Bahan-bahan itu dicampur menggunakan parabola, kemudian melalui proses pembakaran, dan terakhir disaring. "Hasil produksi dijual ke daerah Lampung. Satu kilogram dijual Rp 1.200," ujarnya.

Adi menuturkan tersangka sudah menjalankan bisnis ilegalnya sejak dua tahun lalu. Tersangka mengaku sebagai pemilik PT BSJ, yang bergerak di bidang produksi pupuk. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan itu tak mempunyai dokumen perizinan yang sesuai dengan peraturan.

Ketua RT setempat, Ajun, berujar pabrik pupuk ilegal tersebut berdiri sejak dia belum menjabat ketua RT pada 2015. Ia mengaku tak tahu pabrik tersebut memproduksi secara ilegal. "Tahunya di situ pabrik pupuk, kata mandor dikirimnya ke Lampung," ucapnya.

Tersangka HAR, yang mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya, dijerat dengan pasal berlapis, mulai undang-undang mengenai perlindungan konsumen, industri, hingga tananan. Ancamannya, hukuman penjara 15 tahun dan denda uang miliaran rupiah. Polisi menyita barang bukti berupa 30 ton pupuk ilegal, truk, dan sebagainya.

ADI WARSONO

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi

31 Oktober 2017

Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang, yang diduga tempat mengoplos pupuk ilegal, di Kampung Cinyosok, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik

1 Maret 2017

Polda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik

Akibat peredaran pupuk palsu tersebut, banyak petani di Bangka merugi karena hasil panennya tidak sesuai harapan.

Baca Selengkapnya

Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami Usut  

8 Februari 2017

Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami Usut  

Peredaran pupuk abal-abal tersebut terungkap atas laporan masyarakat Desa Serakapi, Kecamatan Woja.

Baca Selengkapnya

Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu

3 Januari 2017

Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu

Pupuk tersebut diproduksi oleh salah satu perusahaan di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi  

5 September 2016

Polisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi  

Pupuk palsu itu diedarkan di Sumatera dan Kalimantan.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Petinggi Berdikari Terkait Korupsi Pupuk

15 April 2016

KPK Tahan Petinggi Berdikari Terkait Korupsi Pupuk

Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Berdikari diduga menerima uang lebih dari Rp 1 Miliar.

Baca Selengkapnya

Tentara Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan Asal Payakumbuh  

26 Januari 2016

Tentara Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan Asal Payakumbuh  

Kepolisian diharapkan bisa mengungkap jaringan pengoplos pupuk di Siak. Sebab, masyarakat resah akibat banyaknya pupuk oplosan yang beredar.

Baca Selengkapnya

Kodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin

8 September 2015

Kodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin

Polisi akan menguji kandungan pupuk tersebut di laboratorium.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Pupuk Palsu  

19 Juni 2015

Begini Cara Membuat Pupuk Palsu  

Ternyata bikin pupuk palsu yang menghebohkan itu gampang.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Palsu di Gresik

18 Juni 2015

Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Palsu di Gresik

Polisi menggerebek empat bangunan berupa gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi pembuatan pupuk palsu.

Baca Selengkapnya