Polisi Tangkap Produsen Tembakau Sintetis Jenis Baru

Kamis, 2 November 2017 01:24 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Bea Cukai Bandar Udara Soekarno Hatta, berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba berupa tembakau dan liquid vape mengandung narkotika. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, JAKARTA - Tim Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidanarkoba) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berhasil menangkap SS, 28 tahun, ASD, 27 tahun, VAZ, 22 tahun, dan AF, 22 tahun 28 September lalu. Mereka ditangkap sebagai komplotan yang memproduksi tembakau sintetis jenis baru bernama omega tiga dan cairan rokok elektrik atau liquid vape narkotika. Tembakau jenis ini dijual seharga Rp 250 ribu per saset kecil dengan bahan dasar yang diimpor dari Shanghai, Cina.

Menurut Wakil Direktur Dittipidanarkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar John Turman Panjaitan tembakau ini berbahan dasar sama dengan tembakau Hanoman. Namun, dosis serbuk cannabinoid yang dicampurkan dalam tembakau sintetis omega tiga lebih besar daripada hanoman, sekitar 500 mililiter. Dimana dalam tembakau Hanoman, serbuk cannabinoid yang dicampur hanya sekitar 100 mililiter.

"Ini (omega tiga) lebih keras, dua kali hisap langsung ambruk," kata John di kantor Badan Narkotika Nasional Jakarta Timur, Rabu, 1 November 2017.

Simak: KPK Kembalikan Dua Penyidik Polri

Penangkapan berawal dari kerjasama Tim Subdit I Dittipidanarkoba Bareskrim dengan pihak bea cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kerjasama tersebut bertujuan untuk melakukan control delivery terhadap kiriman paket berisi 300 gram serbuk putih yang diduga mengandung narkotika FUB-AMB. Jenis narkotika tersebut, kata John, termasuk ke dalam golongan cannabinoid sintetik.

Advertising
Advertising

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap penerima paket, SS, di gedung Office 88 lantai 10, Kasablanka, Jakarta Selatan. Dari pengakuannya, SS diminta untuk menerima paket dan memberikannya kepada ASD. ASD kemudian ditangkap di kediamannya di Asta Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari hasil interogasi, ASD mengaku bahwa serbuk tersebut merupakan bahan baku yang diimpor dari Shanghai, China.

Bahan baku tersebut rencananya akan diberikan kepada VAZ dan AF sebagai pengolah. Mereka kemudian ditangkap di dua tempat yang berbeda, dimana VAZ ditangkap di Jalan Kalimantan, Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Sementara AF ditangkap di Jalan Tebet Timur Dalam 2, Jakarta Selatan. Dari tangan para tersangka, Kepolisian menyita 1.404 gram serbuk bahan baku, 608 gram tembakau, cairan kimia etanol, timbangan, serta alat produksi lainnya. "Mereka akan dijerat Undang-undang no. 35 tahun 2009 soal kepemilikan dan penyebarluasan narkotika," kata John. "Ancamannya 20 tahun penjara."

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

17 Juli 2023

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir diperiksa.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

17 Maret 2023

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.

Baca Selengkapnya

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

11 Desember 2022

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

Polri menjadi lembaga yang paling sering diadukan masyarakat. Jumlah laporan terhadap polisi sepanjang 2022 adalah 232 kasus.

Baca Selengkapnya

Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

28 November 2022

Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

Bukalapak menyampaikan telah berkomukasi dengan seluruh pihak soal keamanan dan kenyamanan dalam menghadirkan aktor Korea Selatan, Song Joong Ki.

Baca Selengkapnya

Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

29 Juli 2022

Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

Safety riding atau Berkendara motor yang aman dimulai dengan menggunakan perlengkapan berkendara yang aman

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tetapkan Cukai Rokok Klobot Kemenyan, Simak Rinciannya

7 Juli 2022

Sri Mulyani Tetapkan Cukai Rokok Klobot Kemenyan, Simak Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif baru cukai rokok untuk jenis kelembak menyan atau kemenyan. Simak rinciannya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

24 Juni 2022

Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

Sejumlah atlet balap sepeda berencana ikut dalam pemecahan rekor MURI bersepeda Jakarta-Semarang 24 jam yang digagas oleh Kepolisian RI dan PB ISSI.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

19 Mei 2022

Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

Pengerjaan pelebaran jembatan Ciujung di Tol Tangerang-Merak kembali dilanjutkan. Contra flow kembali berlaku.

Baca Selengkapnya

Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

4 Mei 2022

Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

Sebanyak 7 langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat

Baca Selengkapnya