PKL Kuasai Trotoar, Ombudsman: Satpol PP Terima Uang

Reporter

Friski Riana

Editor

Suseno

Kamis, 2 November 2017 14:29 WIB

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dan Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan. TEMPO/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya maladministrasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam penataan pedagang kaki lima (PKL). Berdasarkan hasil investigasi lembaga itu, petugas Satpol PP di lapangan sengaja membiarkan pedagang menempati trotoar.

"Mereka membiarkan PKL menggunakan trotoar, meminta uang, kerja sama dengan preman dan ormas, sehingga tidak menjalankan fungsinya," kata anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, di kantornya, Kamis, 2 November 2017.

Tim investigasi diturunkan di sejumlah lokasi yang paling sering dikuasai kaki lima, di antaranya Tanah Abang, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Tebet. Di tiga lokasi itu petugas Satpol PP tidak melakukan tindakan apa pun meski melihat PKL berjualan di trotoar.

Larangan untuk berdagang di trotoar diatur dalam Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Sedangkan pembiaran yang dilakukan Satpol PP jelas-jelas melanggar Pasal 33 Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2009.

Baca: Ombudsman Panggil Pemprov DKI Bahas Pelayanan Publik

Selain itu, Ombudsman mendapati petugas Satpol PP justru memfasilitasi pedagang membuka lapak di tempat-tempat terlarang. Sebagai imbalannya, petugas menerima insentif sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 8 juta per bulan dari satu pedagang.

Di beberapa lokasi, kata Adrianus, pungutan liar juga melibatkan ketua RT setempat. Misalnya di sekitar Mal Ambassador. Pengurus lingkungan ini memposisikan diri sebagai pemberi izin. "Aliran dana yang masuk lewat ketua RT ini diduga kuat sampai pada oknum kelurahan atau kecamatan," ujarnya.

Temuan ini, ujar Adrianus, memperlihatkan adanya perubahan pola pungutan liar. Sebelumnya, uang setoran langsung diberikan pedagang kepada petugas Satpol PP. Namun, belakangan, setoran untuk polisi pamong praja diberikan melalui orang ketiga, yaitu preman atau organisasi kemasyarakatan.

Informasi yang didapat Ombudsman dari salah satu preman di Tanah Abang, kata Adrianus, ada anggota Satpol PP yang berani menjamin pedagang tidak akan dirazia. Kecuali razia itu dilakukan aparat gabungan yang melibatkan polisi. "Ini mengindikasikan adanya persekongkolan antara preman dan Satpol PP yang mendapat keuntungan dari iuran pedagang tiap bulan," ucap Adrianus.

Investigasi Ombudsman ini digelar pada 9-10 Agustus 2017 di enam lokasi, yaitu Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, wilayah Kecamatan Setiabudi, dan sekitar Mal Ambassador. Metode yang dipakai adalah investigasi tertutup, wawancara tertutup, dan analisis peraturan perundang-undangan.

Kepala Subbagian Umum Satpol PP DKI Lusi Andriani tidak membantah temuan Ombudsman itu. Dia mengatakan sudah berupaya mengantisipasi pungutan liar dan maladministrasi anggotanya terkait dengan penataan PKL. "Tentang disiplin, kami beri peringatan. Bila masih melanggar aturan, kami kasih tindakan disipliner," kata Lusi.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

23 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

14 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

24 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya