Pelebaran Jalur Puncak, Puluhan Bangunan Liar Kembali Dibongkar

Reporter

Tempo.co

Editor

Ali Anwar

Kamis, 2 November 2017 21:37 WIB

Hotel Tampung PKL Korban Pelebaran Jalur Puncak

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membongkar puluhan bangunan ilegal yang berdiri di lahan negara jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undang Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan pembongkaran dilakukan mulai November sampai Desember 2017.

"Berdasarkan pendataan ada 57 bangunan liar berdiri di lahan milik PUPR di Puncak yang harus sudah dibongkar pada November ini," kata Agus, Kamis, 2 November 2017. Pembongkaran dilakukan, kata Agus, agar rencana pelebaran ruas jalan Puncak oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berjalan sesuai rencana.

Menurut Agus, bangunan liar yang menjadi target eksekusi pembongkaran adalah bangunan toko, kios, dan rumah warga yang non-PKL di atas lahan milik Kementerian PUPR di kawasan Puncak.

Agus mengatakan, agar pelaksanaan pelebaran kedua ruas di jalur Puncak sekaligus penataan kawasan Puncak dapat dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Bogor terlebih dahulu melakukan penertiban bangunan liar dan PKP di sepanjang jalur puncak.

"Penertiban pertama sudah dilakukan, yakni membongkar ratusan PKL dari Gadog hingga simpang Taman Safari Indonesia (TSI)," ucap Agus. Namun, kata Agus, untuk penertiban tahap dua di kawasan Puncak dari simpang TSI hingga Puncak Pass, pemerintah Bogor akan terlebih dulu berfokus untuk membongkar non-PKL, seperti toko, ruko, rumah makan, dan rumah warga yang bangunannya permanen.

Advertising
Advertising

"Sedangkan untuk ratusan lapak PKL rencananya akan dibongkar setelah Pemkab Bogor selesai menyiapkan lahan untuk relokasi PKL yang dibongkar," kata Agus.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Dace Supriyadi mengatakan, berdasarkan pendataan sementara, jumlah bangunan liar dan kios PKL yang beroperasi dari kawasan KFC hingga Puncak Pass perbatasan Cianjur diperkirakan lebih dari 1.315 unit.

"Data sementara yang kita kantongi yang masuk kategori kios atau lapak PKL jumlahnya lebih dari 882 unit, sedangkan bangunan liar sebanyak 493 unit," kata Agus.

Dari 882 unit lapak atau kios PKL yang masuk zona tahap dua pembongkaran PKL ini, ada 795 PKL yang ber-KTP Bogor. "Akan tetapi data jumlah bangunan liar dan PKL yang kami data, angka tersebut bisa saja naik (bertambah banyak) atau berkurang, karena kami masih melakukan verifikasi," ucap Agus.

Data tersebut sangat penting dan wajib dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor karena nantinya dalam melakukan penataan kawasan Puncak, pemilik bangunan itu yang akan mendapat prioritas menempati kios di tempat relokasi guna menampung PKL yang lapak dan kiosnya dibongkar untuk pelebaran di kedua ruas Jalan Raya Puncak.

"Karena pemerintah pusat memiliki program pelebaran kedua ruas jalur Puncak, makan Pemkab Bogor pun sekalian melakukan penataan kawasan Puncak dan kedua program ini diharapkan bisa menjadi antisipasi kemacetan," kata Agus.

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

14 hari lalu

Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

15 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

Anjar menyebutkan, jajarannya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk dapat mengurangi kepadatan arus balik kendaraan dari arah Cianjur.

Baca Selengkapnya

Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

15 hari lalu

Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

Proses pencairan arus kendaraan di kawasan wisata Puncak tengah dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor atau Jakarta.

Baca Selengkapnya

H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

15 hari lalu

H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

Sabtu pagi tadi, jumlah kendaraan yang melintasi jalur puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 23 ribu

Baca Selengkapnya

Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

25 Januari 2024

Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

Polisi masih olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Cisarua, menggunakan alat Traffic Acciden Analityc.

Baca Selengkapnya

Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

23 Januari 2024

Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

Terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan sekitar lima kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, pada Selasa, 23 Januari 2024

Baca Selengkapnya

Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

23 Januari 2024

Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

Ada tiga anak di antara 8 penumpang minibus yang turut jadi korban dalam tabrakan beruntun di Puncak itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

23 Januari 2024

Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

Dugaan awal kecelakaan di Jalur Puncak itu disebabkan truk boks bermuatan air kemasan mengalami rem blong.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

23 Januari 2024

Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

Rumah Sakit Goenawan Partiwidigdo (RSPG) Cisarua telah menerima 15 korban kecelakaan beruntun itu, yang langsung ditangani di IGD.

Baca Selengkapnya

Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

6 Januari 2024

Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

Polres Bogor tetap memberlakukan sistem ganjil genap untuk setiap kendaraan yang melintas di daerah puncak.

Baca Selengkapnya