Polisi Bogor Sita 65 Alat Produksi Petasan dari 31 Lokasi
Reporter
Fahadz Fauzi (Kontributor)
Editor
Ali Anwar
Senin, 6 November 2017 12:08 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Kepala Kepolisian Resor Bogor Kabupaten Komisaris Besar A.M. Dicky mengatakan, pasca-terbakarnya pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 26 Oktober 2017, pihaknya langsung melakukan razia semua pabrik petasan di Kabupaten Bogor.
"Kami melakukan operasi ini untuk mengantisipasi kejadian meledaknya pabrik petasan seperti di Kosambi itu," kata Dicky kepada Tempo di Polres Bogor Kabupaten, Senin, 6 November 2017. Operasi tersebut, menurut dia, untuk mengantisipasi musibah serupa di Bogor.
Dicky menyebut, dari hasil razia, pihaknya menyita barang bukti berupa 83.823 butir petasan, 5.100 butir petasan korek, 202 buah petasan kembang api, 1 ember bahan baku petasan, 65 unit alat pembuat petasan, 1 plastik arang hitam, 2 karung belerang, 1,5 karung bubuk mesiu, dan 1 karung tanah lempung.
Menurut Dicky, semua barang bukti tersebut disita dari 31 lokasi di Kabupaten Bogor. "Bogor menjadi sentra pembuatan petasan untuk hari-hari perayaan tertentu. Penyitaan ini dilakukan di rumah-rumah industri dan pedagang di pasar," tuturnya.
Dicky menambahkan, pihaknya akan terus mengontrol dan menindaklanjuti sentra-sentra industri rumahan yang masih memproduksi atau membuat petasan. "Mari sama-sama menjaga lingkungan karena efek petasan ini merugikan harta benda dan nyawa," katanya.
FAHADZ AHMAD FAUZI