Ilustrasi Polisi Satuan Lalu Lintas. ANTARA/Adeng Bustomi
TEMPO.CO, Jakarta - Video yang viral di media sosial tentang polisi yang memeluk pengendara sepeda motor yang melaju lawan arah ditanggapi oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra.
“Anggota naik (motor) itu biar dia (pengendara) tidak lari. Itu upaya persuasif,” kata Halim di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 6 November 2017.
Dia membenarkan bahwa polisi yang memeluk pengendara nakal itu merupakan anak buahnya. Halim menuturkan kejadian itu terjadi di Jakarta Pusat, ketika petugas Satuan Lalu Lintas memergoki seorang pengendara motor yang melawan arah di pertigaan jalan raya.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jktinfo pada Sabtu, 4 November 2017. Video ini sudah diputar 213.735 kali di akun itu.
Dalam video yang berdurasi 20 detik tadi terlihat seorang pengendara motor mengenakan jaket biru dan celana abu-abu memutar balik kendaraannya dan menyeberang, kemudian melawan harus lalu lintas yang sedang padat. Seorang anggota Polantas mengendap-endap dari belakang pengendara, lalu dia langsung menaiki motor dan memeluk pengendara itu ketika terjebak di antara kendaraan lain.
Halim merahasiakan nama lengkap dan pangkat polisi kreatif tersebut. Dia hanya menyebut nama anak buahnya adalah Ardi.
Atas perbuatan pengendara motor yang melawan arus yang videonya viral tersebut, Ardi menilangnya karena terbukti telah melakukan pelanggaran Pasal 287 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua.