Desain Trotoar Diubah Anies Baswedan, Dinas Bina Marga Jamin...
Reporter
Friski Riana
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 9 November 2017 19:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faisal memastikan perombakan rancangan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman-M.H. Thamrin yang diminta Gubernur Anies Baswedan tidak membuat jadwal revitalisasi trotoar mundur. "Saya harap Desember sudah mulai jalan," kata Yusmada di Balai Kota DKI, Kamis, 9 November 2017.
Meski ada perombakan, Yusmada mengatakan pekerjaan revitalisasi trotoar sepanjang 6,6 kilometer itu tetap ditargetkan selesai sebelum event olahraga internasional Asian Games dimulai pada Agustus 2018. "Mungkin karena perencanaannya sudah selesai. Kalau ada perubahan, tidak seluruhnya diubah," kata dia.
Untuk desain trotoar yang diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Yusmada mengatakan masih difinalisasi sehingga dia enggan menjelaskan detail rencana itu. "Saya tidak mau hal-hal yang belum pasti keluar," katanya.
Infografis: Jalur Larangan untuk Pembatasan Sepeda Motor di Jakarta
Gubernur Anies sebelumnya meminta Dinas Bina Marga untuk mengubah rancangan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman warisan gubernur sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat. Dalam desain trotoar era Djarot, Pemprov DKI ingin mensterilkan trotoar dan jalan protokol dari pengendara sepeda motor.
Sedangkan Anies ingin agar pengendara kendaraan roda dua nantinya tetap bisa melintas di kawasan tersebut. Sehingga, Anies minta rancangannya diubah. Selain itu, Anies akan menghapus kebijakan larangan motor melintas di jalan protokol.
Untuk memuluskan rencana membebaskan sepeda motor di semua ruas jalan, Anies Baswedan akan mengubah peraturan gubernur (pergub) yang menjadi landasan pelarangan di Jalan M.H. Thamrin-Sudirman, yakni Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor dan Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Melalui Kebijakan Electronic Road Pricing (ERP).
Baca juga: Pidato Anies Baswedan, Kata Pribumi Memicu Kontroversi