Jika Tak Didengar Anies-Sandi, Buruh Ancam Menginap di Balai Kota

Jumat, 10 November 2017 16:29 WIB

Massa buruh yang tengah melakukan aksi damai tentang upah buruh di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 10 November 2017. Maria Fransisca.

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta demonstrasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menginap di Balai Kota DKI Jakarta jika tuntutan mereka tak didengar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi). Massa dari Koalisi Buruh Jakarta meminta kepastian dari Anies untuk merevisi upah minimum provinsi DKI 2018.

"Kita sama-sama menunggu hasil Bapak Gubernur, apakah dia akan mengubah upah DKI atau tidak. Kalau mereka tidak sedikit pun ubah atau revisi upah, maka kita tetap di sini sampai nginap di Balai Kota," kata Benyamin, Koordinator Koalisi Buruh Jakarta, di Balai Kota DKI, Jumat, 10 November 2017.

Benyamin mengatakan para buruh menuntut Gubernur Anies memenuhi kontrak politik yang ditandatanganinya bersama Koalisi Buruh Jakarta. Spanduk kontrak politik yang dinamai Sepultura itu juga dibawa dalam demonstrasi buruh di depan Balai Kota, Jumat siang.

Baca: Merasa Dikibuli Anies-Sandi, Buruh Ungkap 10 Poin Kontrak Politik

Presiden KSPI Said Iqbal, kata Benyamin, menyatakan dengan jelas upah DKI harus lebih tinggi dari hitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

Ia menilai pemimpin DKI masih tidak peduli dengan nasib para buruh. Sebab, dibandingkan dengan upah di Bekasi dan Karawang, nilai UMP DKI lebih rendah. "Padahal kebutuhan hidup di DKI lebih besar. Tapi kenapa di DKI masih tidak peduli?" ujarnya.

Menurut Benyamin, bertepatan dengan Hari Pahlawan, para buruh juga akan terus bergerak hingga darah penghabisan. Mereka tidak akan bergerak ke mana-mana jika Anies-Sandi tidak mau merevisi nilai UMP DKI 2018, yang sebelumnya ditetapkan Rp 3,6 juta, sementara mereka menuntut Rp 3,9 juta.

Baca: Demo Buruh KSPI di Hari Pahlawan, Said: Anies-Sandi Ulangi Ahok

Demonstrasi buruh juga menuntut pemerintah pusat mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015. Menurut buruh, aturan tersebut merupakan penyebab nilai upah buruh selalu di bawah standar. Selain itu, buruh meminta pemerintah menurunkan biaya listrik dan sembako.

Berita terkait

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

27 Oktober 2023

Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

Partai Buruh mengusung dua tuntutan yakni kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen dan hentikan perang Israel - Hamas.

Baca Selengkapnya

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

24 Mei 2023

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.

Baca Selengkapnya

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.

Baca Selengkapnya

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

14 Januari 2023

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh

Baca Selengkapnya

Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

29 November 2022

Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

Sebelumnya, 33 gubernur telah mematok kenaikan UMP 2023 yang berlaku mulai 1 Januari. Banten, misalnya, menetapkan UMP pada 2023 naik 6,4 persen.

Baca Selengkapnya

Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

28 Oktober 2022

Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

Buruh menuntut pemerintah bertanggung jawab atas masalah kasus gagal ginjal akut yang menimpa sejumlah anak di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

2 Oktober 2022

Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Partai Buruh menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan korban luka seusai tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

17 September 2022

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.

Baca Selengkapnya

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

6 September 2022

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi

Baca Selengkapnya