Massa buruh yang tengah melakukan aksi damai tentang upah buruh di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 10 November 2017. Maria Fransisca.
TEMPO.CO, Jakarta - Peserta demonstrasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menginap di Balai Kota DKI Jakarta jika tuntutan mereka tak didengar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi). Massa dari Koalisi Buruh Jakarta meminta kepastian dari Anies untuk merevisi upah minimum provinsi DKI 2018.
"Kita sama-sama menunggu hasil Bapak Gubernur, apakah dia akan mengubah upah DKI atau tidak. Kalau mereka tidak sedikit pun ubah atau revisi upah, maka kita tetap di sini sampai nginap di Balai Kota," kata Benyamin, Koordinator Koalisi Buruh Jakarta, di Balai Kota DKI, Jumat, 10 November 2017.
Benyamin mengatakan para buruh menuntut Gubernur Anies memenuhi kontrak politik yang ditandatanganinya bersama Koalisi Buruh Jakarta. Spanduk kontrak politik yang dinamai Sepultura itu juga dibawa dalam demonstrasi buruh di depan Balai Kota, Jumat siang.
Presiden KSPI Said Iqbal, kata Benyamin, menyatakan dengan jelas upah DKI harus lebih tinggi dari hitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
Ia menilai pemimpin DKI masih tidak peduli dengan nasib para buruh. Sebab, dibandingkan dengan upah di Bekasi dan Karawang, nilai UMP DKI lebih rendah. "Padahal kebutuhan hidup di DKI lebih besar. Tapi kenapa di DKI masih tidak peduli?" ujarnya.
Menurut Benyamin, bertepatan dengan Hari Pahlawan, para buruh juga akan terus bergerak hingga darah penghabisan. Mereka tidak akan bergerak ke mana-mana jika Anies-Sandi tidak mau merevisi nilai UMP DKI 2018, yang sebelumnya ditetapkan Rp 3,6 juta, sementara mereka menuntut Rp 3,9 juta.
Demonstrasi buruh juga menuntut pemerintah pusat mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015. Menurut buruh, aturan tersebut merupakan penyebab nilai upah buruh selalu di bawah standar. Selain itu, buruh meminta pemerintah menurunkan biaya listrik dan sembako.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.