Cerita Perempuan Sejoli Diarak Bugil yang Hidup Sebatang Kara

Selasa, 14 November 2017 17:01 WIB

Rumah kontrakan petak di mana MA, wanita sejoli yang diarak bugil, tinggal di Sukamulya, Cikupa, Tangerang, telah dipasangi garis polisi, Selasa, 14 November 2017. TEMPO/Ayu Cipta.

TEMPO.CO, Tangerang -Kepolisian Resor Tangerang memberikan perlindungan terhadap korban persekusi seorang pria berinisial R, 28 tahun dan pasangan perempuan MA (20), sejoli diarak bugil dan dianiaya di kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang.

Kepala Polres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar M.Sabilul Alif menyatakan R adalah warga Tigaraksa, sementara MA merupakan pendatang dari Bengkulu yang sudah dua bulan di Tangerang.

"MA ini hidup sebatang kara di Tangerang. Orang tuanya sudah meninggal. Sebulan lagi pasangan ini sedianya akan melangsungkan pernikahan," kata Sabilul kepada wartawan di lokasi depan rumah kontrakan MA di Kampung Kadu Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Baca : Digerebek, Pasangan Bukan Suami Istri Ditelanjangi dan Diarak

Sabilul juga mengatakan kondisi kejiwaan R dan MA pasca kejadian penelanjangan dan diarak massa, terguncang. Maka itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal melakukan pendampingan.

"Kami juga sudah siapkan psikiater," kata Sabilul.

Belum diketahui sudah berapa lama R dan MA pacaran. Tetapi menurut Lisa, (30) tetangga sebelah yang tinggal di rumah kontrakan yang disewa MA, MA tinggal belum genap tiga bulan.

"Ya kenal begitu saja, karena dia belum lama tinggal di sini. Katanya waktu ngobrol suka nunggu abangnya mengantar makanan," kata Lisa yang ngumpet dalam rumah kontrakannya.

Sebelumnya, pada peristiwa Sabtu, 11 November 2017, diketahui R dan MA ditelanjangi di rumah kontrakan oleh Ketua RT berinisial T.

Awalnya T mendobrak pintu rumah kontrakan yang berada di ujung jalan gang. Sejoli ini lalu dipaksa mengaku telah melakukan perbuatan mesum. Keduanya ditarik keluar rumah lalu diarak ke jalan raya berjarak 200 meter dari kontrakan.

Lalu dibawa ke rumah RW, sebelum sampai di rumah RW R dan MA juga dipukuli, kaos oblong biru bercorak yang dikenakan MA dilucuti.

Lolongan permintaan tolong MA tak digubris puluhan warga yang menonton kejadian itu, dan sekejap sejoli ini diarak. Keduanya pun diarak berkeliling hingga 1 kilometer dalam kondisi bugil dan pulang kembali ke rumah kontrakan.

Berita terkait

Tampar Sejoli Diarak Bugil, Ketua RW Dihukum 1 Tahun 6 Bulan

12 April 2018

Tampar Sejoli Diarak Bugil, Ketua RW Dihukum 1 Tahun 6 Bulan

Gunawan Saputra alias Pak RW, 42 tahun, divonis 1 tahun 6 bulan karena melakukan penganiayaan terhadap sejoli diarak bugil, Ryan Aristia-Ryan Arista.

Baca Selengkapnya

Pak RT Pelaku Kasus Dua Sejoli Diarak Bugil Divonis 5 Tahun Bui

12 April 2018

Pak RT Pelaku Kasus Dua Sejoli Diarak Bugil Divonis 5 Tahun Bui

Putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa pelaku persekusi dua sejoli diarak bugil itu lebih ringan dua tahun dari tuntutan JPU tujuh tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Pak RT Nangis Minta Dihukum Ringan

3 April 2018

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Pak RT Nangis Minta Dihukum Ringan

Saat membacakan pledoi, Pak RT menyatakan menyesal dan meminta maaf atas terjadinya insiden sejoli diarak bugil.

Baca Selengkapnya

Pak RT dan Pak RW Kampung Sejoli Diarak Bugil Berganti, lalu...

23 Maret 2018

Pak RT dan Pak RW Kampung Sejoli Diarak Bugil Berganti, lalu...

Kampung kasus sejoli diarak bugil, di Cikupa, Tangerang, punya pengganti Ketua RT Komarudin alias Pak RT, 44 tahun dan Ketua RW Gunawan Saputra (42).

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Kampung Sejoli Diarak Bugil Tak Acuh Nasib Pak RT-RW

23 Maret 2018

Cerita Warga Kampung Sejoli Diarak Bugil Tak Acuh Nasib Pak RT-RW

Warga Kampung Kadu, Cikupa, Tangerang, lokasi sejoli diarak bugil, yang kini sudah menikah, tak peduli nasib Ketua RT dan Ketua RW yang dituntut bui.

Baca Selengkapnya

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Alasan Jaksa Tuntut Ketua RT 7 Tahun

20 Maret 2018

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Alasan Jaksa Tuntut Ketua RT 7 Tahun

Tuntutan terhadap Ketua RT Komarudan alias Toto paling berat dibandingkan lima terdakwa kasus sejoli diarak bugil di Cikupa, Tangerang itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Pak RT Menangis Dituntut 7 Tahun

20 Maret 2018

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Pak RT Menangis Dituntut 7 Tahun

Ketua RT Komarudin, terdakwa sejoli diarak bugil, menangis saat mendengar jaksa penuntut umum menuntut tujuh tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kasus Sejoli Diarak Bugil di Tangerang, Ini Bocoran Dakwaannya

20 Maret 2018

Kasus Sejoli Diarak Bugil di Tangerang, Ini Bocoran Dakwaannya

Jaksa Penuntut Umum Rahmadi Seno mengatakan pihaknya akan membacakan tuntutan terhadap enam terdakwa persekusi sejoli diarak bugil di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Sejoli Diarak Bugil Tangerang Tak Mau Maafkan Ketua RT

13 Februari 2018

Sejoli Diarak Bugil Tangerang Tak Mau Maafkan Ketua RT

Mia Audina dan Ryan Aristia, Sejoli diarak bugil yang kini telah menikah, memberikan keterangan secara terbuka di depan majelis hakim PN Tangerang.

Baca Selengkapnya

Dua Sejoli Diarak Bugil Ungkap Detail Perbuatan Para Pelaku

13 Februari 2018

Dua Sejoli Diarak Bugil Ungkap Detail Perbuatan Para Pelaku

Sidang perkara persekusi dilanjutkan pada Selasa pekan depan. Walau bersalaman dengan para terdakwa, dua sejoli diarak bugil tak memaafkan mereka.

Baca Selengkapnya