Polisi Buru Pembuat Video Dua Sejoli Diarak Bugil di Tangerang

Rabu, 15 November 2017 10:50 WIB

Kepala Polres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar M.Sabilul Alif mendatangi kontrakan MA, perempuan 20 tahun yang menjadi korban persekusi di Cikupa, Tangerang, Selasa, 14 November 2017. TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar M. Sabilul Alif menyatakan tim Cybercrime sedang bekerja memburu pembuat video dua sejoli diarak bugil di Cikupa, Tangerang. Video itu telanjur beredar luas di dunia maya hingga viral.

Bahkan, menurut Sabilul, video yang sudah diedarkan via media sosial itu terdiri atas beberapa angle pengambilan gambar. Tidak hanya satu versi.

Baca: Dua Sejoli Diarak Bugil, Ketua RT Ngompori Warga Bikin Videonya

Parahnya, kata Sabilul, justru ketua RT berinisial T, 41 tahun, yang memprovokasi warganya untuk merekam dan mengajak masyarakat berswafoto dengan latar belakang pasangan kekasih seorang pria R (28) dan perempuan MA (20), yang ditelanjangi dan dianiaya sepanjang jalan saat diarak massa.

"Kami akan tangkap pembuat video dan pengedar video di media sosial. Dan kami meminta siapa pun yang mendapat kiriman video itu, baik melalui medsos maupun grup WhatsApp, agar menghapusnya," ujarnya di Tangerang, Rabu, 15 November 2917.

Polisi, Sabilul melanjutkan, akan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat siapa pun yang berkaitan dengan video itu.

Sehari sebelumnya di lokasi kontrakan MA di Kampung Kadu Desa Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Sabilul menyatakan akun media sosial yang menyebarkan video itu sudah ditutup, termasuk empat akun yang mengirimkannya ke kanal YouTube.

"Video itu tidak pantas ditonton, dan perbuatan itu (merekam) tidak dibenarkan secara hukum. Kami sudah menetapkan enam tersangka dan menahan mereka," tuturnya tentang perkembangan kasus dua sejoli diarak bugil yang menghebohkan tersebut.

Berita terkait

Tampar Sejoli Diarak Bugil, Ketua RW Dihukum 1 Tahun 6 Bulan

12 April 2018

Tampar Sejoli Diarak Bugil, Ketua RW Dihukum 1 Tahun 6 Bulan

Gunawan Saputra alias Pak RW, 42 tahun, divonis 1 tahun 6 bulan karena melakukan penganiayaan terhadap sejoli diarak bugil, Ryan Aristia-Ryan Arista.

Baca Selengkapnya

Pak RT Pelaku Kasus Dua Sejoli Diarak Bugil Divonis 5 Tahun Bui

12 April 2018

Pak RT Pelaku Kasus Dua Sejoli Diarak Bugil Divonis 5 Tahun Bui

Putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa pelaku persekusi dua sejoli diarak bugil itu lebih ringan dua tahun dari tuntutan JPU tujuh tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Pak RT Nangis Minta Dihukum Ringan

3 April 2018

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Pak RT Nangis Minta Dihukum Ringan

Saat membacakan pledoi, Pak RT menyatakan menyesal dan meminta maaf atas terjadinya insiden sejoli diarak bugil.

Baca Selengkapnya

Pak RT dan Pak RW Kampung Sejoli Diarak Bugil Berganti, lalu...

23 Maret 2018

Pak RT dan Pak RW Kampung Sejoli Diarak Bugil Berganti, lalu...

Kampung kasus sejoli diarak bugil, di Cikupa, Tangerang, punya pengganti Ketua RT Komarudin alias Pak RT, 44 tahun dan Ketua RW Gunawan Saputra (42).

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Kampung Sejoli Diarak Bugil Tak Acuh Nasib Pak RT-RW

23 Maret 2018

Cerita Warga Kampung Sejoli Diarak Bugil Tak Acuh Nasib Pak RT-RW

Warga Kampung Kadu, Cikupa, Tangerang, lokasi sejoli diarak bugil, yang kini sudah menikah, tak peduli nasib Ketua RT dan Ketua RW yang dituntut bui.

Baca Selengkapnya

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Alasan Jaksa Tuntut Ketua RT 7 Tahun

20 Maret 2018

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Alasan Jaksa Tuntut Ketua RT 7 Tahun

Tuntutan terhadap Ketua RT Komarudan alias Toto paling berat dibandingkan lima terdakwa kasus sejoli diarak bugil di Cikupa, Tangerang itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Pak RT Menangis Dituntut 7 Tahun

20 Maret 2018

Kasus Sejoli Diarak Bugil, Pak RT Menangis Dituntut 7 Tahun

Ketua RT Komarudin, terdakwa sejoli diarak bugil, menangis saat mendengar jaksa penuntut umum menuntut tujuh tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kasus Sejoli Diarak Bugil di Tangerang, Ini Bocoran Dakwaannya

20 Maret 2018

Kasus Sejoli Diarak Bugil di Tangerang, Ini Bocoran Dakwaannya

Jaksa Penuntut Umum Rahmadi Seno mengatakan pihaknya akan membacakan tuntutan terhadap enam terdakwa persekusi sejoli diarak bugil di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Sejoli Diarak Bugil Tangerang Tak Mau Maafkan Ketua RT

13 Februari 2018

Sejoli Diarak Bugil Tangerang Tak Mau Maafkan Ketua RT

Mia Audina dan Ryan Aristia, Sejoli diarak bugil yang kini telah menikah, memberikan keterangan secara terbuka di depan majelis hakim PN Tangerang.

Baca Selengkapnya

Dua Sejoli Diarak Bugil Ungkap Detail Perbuatan Para Pelaku

13 Februari 2018

Dua Sejoli Diarak Bugil Ungkap Detail Perbuatan Para Pelaku

Sidang perkara persekusi dilanjutkan pada Selasa pekan depan. Walau bersalaman dengan para terdakwa, dua sejoli diarak bugil tak memaafkan mereka.

Baca Selengkapnya