Binatang TSI Dicekoki Miras, Pengelola: Kami Laporkan ke Polisi

Rabu, 15 November 2017 11:26 WIB

Antrian mobil yang melihat rusa di Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Jawa Barat, 7 Juli 2016. Pengelola TSI mendekorasi area rekreasi dengan nuansa Idul Fitri. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Bogor - Manajemen Kebun Binatang Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Bogor, melaporkan pengunjung yang memberi minuman keras atau miras jenis anggur merah kepada sejumlah binatang ke polisi.

"Pagi ini, sejumlah petugas keamanan kami sudah melaporkan pengunjung tersebut ke petugas Kepolisian Sektor Cisarua," kata Manajer Hubungan Masyarakat Taman Safari Indonesia (TSI) Yulius Suprihardo, Rabu, 15 November 2017.

Menurut Yulius, tindakan tiga orang tersebut melanggar hak asasi hewan. "Perbuatan mereka sudah melanggar norma Animal Welfare, sehingga kami memutuskan menempuh jalur hukum," ucap Yulius.

Yulius berujar, wajah pengunjung yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan mencekoki miras beralkohol ke sejumlah hewan tersebut terlihat jelas dalam rekaman video yang diunggah di Instagram.

"Wajah mereka kan terlihat jelas dalam video itu, jadi kami pun menunjukkan rekaman video itu kepada petugas kepolisian," tutur Yulius.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, kata Yulius, pihaknya menyerahkan proses hukum atas kejadian tersebut kepada kepolisian. "Kami serahkan kasus hukumnya kepada aparat berwenang, karena petugas keamanan kami sudah membuat laporan resmi ke polsek wilayah, yakni Polsek Cisarua," ucapnya.

Menurut Yulius, dalam rekaman tersebut, terlihat tiga pengunjung TSI, salah satunya perempuan. Muda-mudi itu, ujar Yulius, awalnya memberi makan kepada sejumlah binatang, seperti zebra, kuda nil, dan rusa.

"Mereka awalnya memberi makan wortel. Namun kemudian mereka mencekoki hewan-hewan ini dengan minuman keras," tutur Yulius. Video pengunjung memberi miras kepada sejumlah binatang yang diunggah akun Instagram @makrumpita menunjukkan, setelah mencekoki binatang-binatang menggunakan miras, mereka tertawa terbahak-bahak.

Setelah mendapat laporan dan melihat tayangan video tersebut, kata Yulius, sejumlah petugas keamanan TSI langsung melakukan penyisiran dan pencarian, tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung.

"Sampai pukul 5 sore, petugas kami mencari pelaku ini. Ternyata mereka sudah tidak ada di area TSI dan keluar dari kawasan kebun binatang," ucap Yulius. Video pengunjung mencekoki sejumlah binatang dengan miras di TSI ini dikecam para netizen.

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya