Kronologi Mobil Setya Novanto Tabrak Pohon Lalu Tiang Listrik

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 17 November 2017 13:20 WIB

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto di Jalan Permata Berlian, Jakarta, 17 November 2017. Area lokasi kecelakaan Setya Novanto pun disterilisasi sejauh 10 hingga 15 meter. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan. Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 18.35 WIB pada Kamis 16 November 2017 itu, diduga berawal dari kurangnya konsentrasi Hilman. Berikut kronologi menurut beberapa saksi.

Saat itu, dua penumpang termasuk Setya Novanto tengah menaiki mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 1732 ZLO yang dikemudikan oleh Hilman Mattauch, jurnalis Metro TV. Seorang pria bernama Reza duduk di kursi samping pengemudi, sedangkan Novanto duduk di jok belakang samping kiri.

Ketiganya berencana menuju kantor Metro TV di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk mengantar Novanto yang akan menjadi narasumber di salah satu program televisi.
Baca : Begini Kesaksian 4 Orang Saat Kecelakaan Setya Novanto Terjadi

Di tengah perjalanan ketiganya sepakat untuk melakukan percakapan telepon secara live dengan stasiun Metro TV. "Pengemudi mencari tempat aman untuk menelepon," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra melalui pesan tertulis pada Jumat, 17 November 2017.

Selesai menelepon, ketiganya kembali menuju kantor Metro TV. Dalam perjalanan tersebut, Hilman mengemudikan mobil sambil sesekalk menengok ke belakang untuk merespon ucapan Novanto. "Dia juga menerima telepon kantor untuk membawa Novanto ke studio," kata Halim.

Karena kurang konsentrasi akibat mengobrol dan menelepon serta ditambah kondisi Hilman yang lelah dan kurang tidur, mobil Fortuner yang dikemudikannya tersebut bergerak ke kanan menabrak trotoar. "Mobil naik ke atas menabrak pohon kemudian tiang listrik," ucap Halim.

Kejadian itu juga disaksikan oleh dua warga lainnya yang telah diperiksa polisi, yakni Akrom dan Suwadi. Suwadi mendengar suara benturan dari jarak 30 meter dan menemukan mobil tersebut menabrak tiang listrik. "Kondisi jalan beraspal, cuaca hujan gerimis, dan lampu penerangan jalan menyala," kata Halim.

Saksi Akrom juga melihat mobil Fortuner hitam tersebut menikung hingga menabrak pohon dan tiang listrik dalam jarak lima meter.

Akibat kecelakaan itu, mobil tersebut mengalami beberapa kerusakan, yakni kap mesin penyok, pelek roda ban depan pecah dan rusak, serta kaca samping kiri dan bagian tengah pecah. Novanto juga dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau karena menderita luka di bagin kepala dan hilang kesadaran.

Setya Novanto diketahui menghilang saat hendak dijemput paksa oleh KPK pada Rabu, 15 November 2017. Dia saat itu tak ada di rumah meski petugas KPK menyatroni rumahnya hingga dinihari.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya