Monas untuk Publik, Anies Baswedan: Agar Jakarta Punya Alun-alun

Reporter

Larissa Huda

Editor

Ali Anwar

Senin, 20 November 2017 09:05 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat dijumpai seusai melepas Brigadi Jawara Betawi di Balai Kota Jakarta, Ahad, 5 November 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengoptimalkan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) dengan mengubah peraturan gubernur (pergub) sebelumnya. Dengan begitu, Anies menyebutkan Jakarta akan sama dengan kota-kota besari di Indonesia yang memiliki alun-alun.

"Kami berharap ini sesuatu yang biasa muncul di kota-kota besar mana pun. Bahkan di kota-kota kita selalu punya alun-alun. Warga bisa berkumpul, bisa berkegiatan. Kami akan optimalkan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, 20 November 2017.

Anies mengatakan, nantinya Monas akan dijadikan untuk pusat kegiatan masyarakat. Meski akses dibukan secara bebas, ia tetap mempertimbangkan faktor keamanan, kebersihan, dan mengoptimalkan faktor historis yang ada di lingkungan Monas.

"Tapi seperti biasanya, saya tidak mengungkapkan rencana sebelum ada gambarnya, sebelum ada perencanaan konkrit. Sehingga kami bisa mengkomunikasikan dengan baik tanpa menimbulkan salah pengertian," ujar Anies Baswedan.

Rencana membuka Monas untuk kegiatan keagamaan pernah diungkapkan Anies dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu. Menurut Anies, tempat terbuka publik seperti Monas harus dapat diakses untuk semua kegiatan-kegiatan publik, termasuk kegiatan keagamaan seperti pengajian.

Advertising
Advertising

Sebuah peraturan mengkategorikan lokasi Monas dan sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Utara, Barat, dan Selatan ke dalam zona netral. Peraturan itu tertuang dalam Keputusan Presiden nNomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di wilayah DKI Jakarta, termasuk Monas.

Aturan tersebut dibuat turunannya berupa Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004. Pada kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terbit prosedur pemanfaatan area Monas Nomor 8 Tahun 2015. Namun, Anies Baswedan berencana untuk mengubah peraturan tersebut agar kawasan Monas bisa digunakan secara publik.

Berita terkait

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

18 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

19 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

3 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya