Pilah-pilih Pengganti Mobil Dinas Wakil Rakyat

Rabu, 22 November 2017 06:05 WIB

Calon peserta mengamati kondisi mobil dinas yang akan dilelang di halaman parkir Gedung KPK, Jakarta, 1 September 2015. Sebanyak 21 mobil dan delapan sepeda motor dinas akan dilelang KPK melalui sistem online yang terbuka untuk masyarakat umum pada Rabu (2/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bekasi - Mobil dinas Toyota Kijang Innova keluaran akhir 2014 berjajar rapi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Walau batas akhir pengembalian pada Senin lalu, masih ada anggota DPRD Kota Bekasi yang terlambat membawa mobil dinas. "Baru sempat hari ini, karena ada musibah. Orangtua meninggal," kata anggota Komisi II Muhamad Said kepada Tempo pada Selasa, 21 November 2017.

Satu per satu anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 mengembalikan fasilitas negara tersebut menyusul kebijakan menghapus mobil dinas. Selanjutnya mereka berhak menerima tunjangan transportasi Rp 15 juta per bulan.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu setuju dengan peraturan baru tersebut. "Beban kendaraan dinas itu di pemeliharaan." Bahkan, PPP mendorong semua pejabat pemerintah juga tak mendapatkan fasilitas mobil dinas. "Sebaiknya diberi uang transportasi sehingga lebih efisien," ucapnya.

Said berencana membeli mobil pribadi untuk menunjang aktivitas kerjanya sebagai wakil rakyat. Pada 19 bulan terakhir masa jabatannya, Said akan membeli mobil bekas secara kredit. "Sudah lihat-lihat, tapi belum deal."

Berdasarkan catatan Sekretariat DPRD Kota Bekasi, hingga Selasa sudah ada 17 dari 46 kendaraan dinas dikembalikan. Masih ada 29 lagi yang belum dikembalikan kepada pemerintah.

"Banyak anggota dewan sedang tugas di luar jadi belum bisa mengembalikan," tutur Kepala Subbagian Perlengkapan dan Pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Bekasi Sutoto.

Kepala Bidang Aset Kota Bekasi Heri Suparjan menargetkan pekan ini penarikan selesai agar segera bisa didistribusikan ke organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kota Bekasi yang membutuhkan. Menurut dia, kendaraan operasional pejabat eselon III, seperti kepala bagian, sekretaris, kepala bidang, dan camat butuh peremajaan. Maka eks mobil dinas anggota DPRD bisa dipakai para pejabat pemerintah tadi.

"Jadi (pemerintah) tidak perlu membeli (mobil) lagi," ujar Heri.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera Ariyanto Hendrata mengatakan, dirinya masih di Bandung untuk dinas panitia khusus sehingga belum mengembalikan mobil dinas. Berbeda dengan Said, Ariyanto berencana menyewa mobil untuk operasional kerja sebagai wakil rakyat.

Berita terkait

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

14 hari lalu

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

Sebuah video viral mobil Fortuner berpelat Dinas TNI diduga tabrak mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Ini syarat dan ciri pelat dinas TNI

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

22 hari lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Kepala BKD Kota Depok berharap SE larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran ini dapat dipedomani oleh seluruh ASN di lingkup Pemkot Depok.

Baca Selengkapnya

Eselon I dan II Kementerian BUMN Dapat Mobil Listrik Dinas

3 Januari 2024

Eselon I dan II Kementerian BUMN Dapat Mobil Listrik Dinas

Kementerian BUMN memberikan mobil listrik sebagai kendaraan dinas kepada seluruh pejabat Eselon I dan II. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Dipakai untuk Kampanye

27 Desember 2023

Pemilu 2024, Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Dipakai untuk Kampanye

Daftar fasilitas negara yang dilarang digunakan untuk kampanye dalam Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

24 Desember 2023

Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan dihadiahi mobil listrik BMW iX dari PT Mitra Teknologi Solusindo Soedono

Baca Selengkapnya

Viral Mobil Dinas Berasap Tebal: Kepala Dinas Minta Maaf, Heru Budi Setrap Sopir

12 September 2023

Viral Mobil Dinas Berasap Tebal: Kepala Dinas Minta Maaf, Heru Budi Setrap Sopir

Kepala Sudin Nakertransgi meminta maaf atas mobil dinas dengan asap pekat yang viral di sosial media. Sementara Heru Budi setrap sopirnya.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Berasap Tebal di Jakarta: Sopir Kena Sanksi, Kepala Dinas Minta Maaf

12 September 2023

Mobil Dinas Berasap Tebal di Jakarta: Sopir Kena Sanksi, Kepala Dinas Minta Maaf

Mobil dinas dengan pelat nomor B 9041 PSD itu merupakan kendaraan dinas operasional Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Setrap Sopir Mobil Dinas yang Berasap Pekat, Kepala Dinas Minta Maaf

11 September 2023

Heru Budi Setrap Sopir Mobil Dinas yang Berasap Pekat, Kepala Dinas Minta Maaf

Viral mobil dinas keluarkan asap pekat di tengah kebijakan pengetatan uji emisi di Jakarta. Berikut pernyataan Heru Budi dan kepala dinas terkait.

Baca Selengkapnya

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

11 September 2023

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

Kepala Disnaker DKI minta maaf kepada pengguna jalan karena ada mobil dinas DKI dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman,

Baca Selengkapnya

Viral Mobil Pelat Dinas Keluarkan Asap Tebal, Milik Pemprov DKI Jakarta

11 September 2023

Viral Mobil Pelat Dinas Keluarkan Asap Tebal, Milik Pemprov DKI Jakarta

Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media yang memperlihatkan sebuah mobil pelat dinas mengeluarkan asap tebal dari knalpotnya.

Baca Selengkapnya