Ini Alasan Korban Pelecehan Takut Bertemu Gatot Brajamusti

Reporter

Zara Amelia

Rabu, 22 November 2017 08:10 WIB

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan berinisail CPC, korban kasus asusila pelecehan seksual yang disangkakan kepada Gatot Brajamusti, menolak bertemu dengan pria yang biasa disapa Aa Gatot tersebut dalam sidang.

CTP mengaku masih trauma melihat Gatot Brajamusti, yang pernah menjadi Ketua Umum Parfi. Menurut Jaksa Penuntut Umum Hadiman, CPC menyatakan jika dalam sidang bertemu dengan terdakwa Aa Gatot maka dia akan berpikiran tidak normal. "Jadi masih ada rasa ketakutan," kata Hadiman seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 November 2017.

Baca: TERJAWAB: Gatot Brajamusti Akui Menggauli Gadis Padepokan

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi-saksi itu, Jaksa menghadirkan tiga saksi, yakni CTP beserta ibu dan ayahnya. CTP, 26 tahun, melaporkan Gatot Brajamusti ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan pemerkosaan pada 8 September 2016.

CTP adalah mantan anggota padepokan milik Gatot yang bergabung sejak 2007. Hingga 2011, CTP mengatakan kerap disetubuhi Gatot Brajamusti dengan berbagai dalih hingga dia mengandung dan melahirkan anak.

Demi alasan kondisi psikologis CTP yang masih traumatis, Jaksa meminta Majelis Hakim agar tak mempertemukan CTP dengan Gatot Brajamusti. "Hakim mengabulkan permohonan Jaksa sehingga Aa Gatot dikeluarkan dari ruang sidang," ujar Hadiman. "Korban bisa memberikan keterangan seperti apa yang dia sampaikan."

Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai, membantah CTP masih trauma. "Menurut saya, mengada-ada," katanya.

Sidang perkara asusila pelecehan seksual ini akan kembali digelar pada Selasa, 28 November 2017. Jaksa akan kembali menghadirkan saksi artis Elma Theana dan Reza Artamevia, yang pernah bergabung di padepokan Gatot Brajamusti. Elma dan Reza sebelumnya dua kali batal menghadiri sidang sebagai saksi dengan alasan ada kesibukan lain.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

7 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

37 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

42 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

42 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

43 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

43 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

44 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.

Baca Selengkapnya