Anies-Sandi Lamban Urus Kasus Satpol PP, Ini Ancaman Ombudsman

Reporter

Zara Amelia

Sabtu, 25 November 2017 09:00 WIB

Adrianus Meliala. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menunggu ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno (Anies-Sandi) menindak petugas Satpol PP yang jual-beli informasi razia dan lapak kepada pedagang kaki lima (PLK) melalui perantara preman.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, jika pemerintah daerah tetap diam melihat persoalan ini Ombudsman berencana mengungkap identitas petugas Satpol PP yang terlibat praktik suap tersebut. “Kami akan keluarkan rekomendasi tapi masih tunggu dulu. Misalnya ada rekomendasi, kasar-kasarnya copot-copotan,” katanya di Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2017.

Dia menjelaskan, sudah tiga minggu alu Ombudsman penyerahan hasil investigasi terhadap penertiban PKL oleh Satpol PP kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tepatnya pada 2 November 2017. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Itu sebabnya, Ombudsman memutar video investigasi pada 9-10 Agustus 2017 yang berisi bagaimana peran petugas Satpol PP yang melindungi para PKL melalui preman dengan imbalan uang.

Investigasi tersebut dilakukan di tujuh kawasan di Jakarta, yakni Setiabudi, Ambassador, Imperium, Stasiun Jatinegara, Stasiun Manggarai, dan Tanah Abang. “Mohon tolong segera diperbaiki,” kata Adrianus.

Dalam video berdurasi sekitar 20 menit tersebut, terlihat transaksi gelap antara oknum Satpol PP, preman, dan PKL. Komunikasi antar mereka menunjukkan bahwa peran petugas Satpol PP sebagai pengatur jual-beli lapak untuk PKL. Sedangkan preman bertugas menjual informasi jadwal razia Satpol PP kepada PKL.

“Semua jadwalnya, kan ada sama saya. Entar nih gua kasih tahu jam berapa, entar ditelepon,” ucap seorang preman kepada PKL dalam video tersebut.

Adrianus mengatakan, pengawasan yang longgar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijadikan celah oleh para penegak hukumnya, dalam hal ini Satpol PP, untuk melaksanakan praktik gelap tersebut. Adrianus berharap, peringatan ini membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang kini dipimpin Anies-Sandi, secepatnya menindaklanjuti dengan melakukan review terhadap sistem pengawasan serta melakukan penataan ulang.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

11 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

31 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

44 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

49 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

58 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya