TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang waktu operasi penertiban trotoar sampai 30 September 2017. Namun, masih ada saja pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di trotoar seperti yang terjadi di sekitar Stasiun Tanah Abang.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Iwan Samosir tak membantah fakta itu. Dia mengatakan bahwa untuk bisa mengembalikan trotoar seperti fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki, dibutuhkan dukungan semua pihak.
"Upaya ini perlu dukungan semua pihak baik SKPD Pemprov DKI, TNI/Polri termasuk masyarakat untuk bisa mentaati aturan," kata Iwan Samosir saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 2 September 2017.
Menurut Iwan, penertiban oleh Satpol PP selama Bulan Tertib Trotoar bersifat jangka pendek. Tujuannya agar sesegera mungkin mengembalikan trotoar sesuai fungsinya. Namun, dalam pelaksanaannya Satpol PP masih kecolongan dengan alasan kekurangan personel. "Ada ketidakseimbangan antara gelombang pelanggaran yang berpola acak dan sifat operasi yang terprogram dari segi jadwal dan kekuatan personel," kata Iwan berdalih.
Petugas Satpol PP dan pedagang memang seolah seperti kucing-kucingan dengan PKL di lapangan. Jika petugas sedang tidak ada di lokasi, pedagang tetap berjualan. "Kalau orang itu datang kita bangkit, kalau orang itu pergi ya kita gelar lagi," ucap salah satu PKL di trotoar Stasiun Tanah Abang bernama Mawar atau biasa dipanggil Uni Mawar, 48 tahun.
Iwan menuturkan, selain penertiban, butuh edukasi bagi masyarakat tentang hak-hak para pejalan kaki. Masyarakat dituntut aktif melaporkan kepada petugas Satpol PP jika melihat ada pelanggaran di trotoar termasuk oleh PKL. "Masyarakat diharapkan bertindak aktif apabila menemukan pelanggaran."
M. YUSUF MANURUNG