Dana Hibah DPD Rp 1,5 Miliar Dicoret dari Rancangan APBD DKI 2018

Reporter

Larissa Huda

Editor

Suseno

Rabu, 29 November 2017 04:41 WIB

Karangan bunga penolakan pemborosan APBD DKI 2018 di dekat kolam air mancur gedung DPRD DKI Jakarta, 24 November 2017. FOTO:Tempo / Friski Riana
Tempo.co, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat untuk menghapus alokasi dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta yang tercantum dalam rancangan APBD DKI 2018. Keputusan ini diambil dalam rapat badan anggaran di lantai 3 DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 November 2017.

Sebelum keputusan itu diambil, sempat terjadi silang pendapat antaranggota dewan. "Apa gunanya kita kasih mereka hibah? Kan mereka sudah punya anggaran," ujar anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan William Yani, Selasa, 28 November 2017.

Bestari Barus dari Fraksi Nasdem sependapat dengan Wiliam. Menurut dia, jika anggota DPD mendapat alokasi dana, maka nantinya anggota DPR RI juga harus diperlakukan sama. Padahal mereka sudah mendapat anggaran sendiri dari pemerintah pusat. “Apa bedanya DPD dengan DPR RI. Dia (DPD dan DPR) itu punya anggaran sendiri. Jadi enggak perlu itu, apalagi cuma Rp 1,5 miliar. Saya kira, kita harus drop," ujar Bestari.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik memiliki pandangan berbeda, Dia sempat menolak alokasi anggaran untuk anggota DPD ini dicoret. Alasannya, pemerintah provinsi tetap harus memberikan perhatian kepada mereka. "Kita mesti ada tanggung jawab. Jangan sampai enggak ada atensi untuk institusi pemerintah. Saya kira Pak Kesbang yang paham," ujar Taufik.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji mengatakan anggaran untuk anggota DPD DKI Jakarta ini sebetulnya pernah dianggarkan tahun lalu. Namun anggaran itu tidak bisa dicairkan karena dianggap bermasalah. "Pengajuan untuk 2018 pun belum tentu bisa dicairkan,” katanya. “Kalau ingin dihapus, ya silakan."

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan dana tersebut tidak bisa cair lantaran pada pertengahan 2017 Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99.

Salah satu isi peraturan menteri itu menyebutkan, instansi vertikal yang berhak mengajukan dana hibah adalah pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA). Jadi, untuk lembaga DPD yang berhak mengajukan anggaran adalah sekretaris jenderalnya. "Sementara proposal tahun 2017 yang mengajukan orang per orang anggota DPD DKI,” katanya.

Mendengar penjelasan itu, Taufik akhirnya setuju alokasi dana hibah untuk DPD dicoret dari rencana APBD DKI 2018. Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Jika prosedur pengajuannya sudah salah maka anggaran sudah tentu tidak bisa dicairkan. "Kami drop saja, " ujarnya. “Tahun depan DPD masih bisa tapi nanti diperbaiki lagi pengajuannya.”

Berita terkait

Usul Alihkan Anggaran Pin Emas ke KJMU, Wakil Ketua DPRD: APBD Bukan Anggaran Pribadi

58 hari lalu

Usul Alihkan Anggaran Pin Emas ke KJMU, Wakil Ketua DPRD: APBD Bukan Anggaran Pribadi

Rany Mauliani, mengatakan, usulan mengalihkan anggaran pin emas anggota DPRD DKI Jakarta ke KJMU sulit direalisasikan. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu

Baca Selengkapnya

Heru Budi Klaim Kinerja APBD DKI 2023 Tumbuh Optimal, Realisasi Pendapatan Daerah Rp 71 Triliun

9 Januari 2024

Heru Budi Klaim Kinerja APBD DKI 2023 Tumbuh Optimal, Realisasi Pendapatan Daerah Rp 71 Triliun

Heru Budi mengatakan realisasi pendapatan daerah yang melebihi dari target didukung kondisi makro ekonomi serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Top Metro: Jakarta Diminta Siapkan Dana Efek IKN Pindah, Siskaeee Tersangka Film Porno

30 Desember 2023

Top Metro: Jakarta Diminta Siapkan Dana Efek IKN Pindah, Siskaeee Tersangka Film Porno

Pemprov DKI diminta menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi perubahan usai IKN pindah, Siskaeee jadi tersangka kasus film porno

Baca Selengkapnya

Kemendagri Minta Jakarta Siapkan Kebutuhan Dana Kepindahan Ibu Kota ke IKN

29 Desember 2023

Kemendagri Minta Jakarta Siapkan Kebutuhan Dana Kepindahan Ibu Kota ke IKN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menyediakan alokasi anggaran dalam APBD 2024 untuk kepindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kaltim.

Baca Selengkapnya

Proyek 10 Jalan Tembus di Jakarta Terkendala Pembebasan Lahan

19 November 2023

Proyek 10 Jalan Tembus di Jakarta Terkendala Pembebasan Lahan

pembebasan lahan menjadi kendala dari kelanjutan proyek missing link atau jalan tembus.

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pembahasan KUA PPAS APBD DKI Dikembalikan Ke Komisi

16 November 2023

DPRD Minta Pembahasan KUA PPAS APBD DKI Dikembalikan Ke Komisi

DPRD DKI Jakarta menetapkan APBD 2024 sebesar Rp 81.716.573.026.059 atau Rp 81,71 triliun.

Baca Selengkapnya

Dievaluasi Kemendagri, APBD Perubahan DKI Ditambah Rp 28 Miliar

8 November 2023

Dievaluasi Kemendagri, APBD Perubahan DKI Ditambah Rp 28 Miliar

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda tentang APBD Perubahan DKI 2023 dengan besaran Rp 79,529 triliun.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Beberkan Alasan Tak Ada Lagi Anggaran Penambahan Jalur Sepeda

25 Oktober 2023

Dishub DKI Beberkan Alasan Tak Ada Lagi Anggaran Penambahan Jalur Sepeda

Tidak ada anggaran untuk penambahan jalur sepeda dalam rancangan APBD 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Grand Cempaka Resort, Lokasi Favorit DPRD DKI saat Bahas APBD

15 Oktober 2023

Mengenal Grand Cempaka Resort, Lokasi Favorit DPRD DKI saat Bahas APBD

Sejak 2021, DPRD DKI getol rapat di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor

Baca Selengkapnya