Suami Dewi Perssik Sebarkan Video Lawan Petugas Transjakarta

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 5 Desember 2017 07:45 WIB

Angga Wijaya mengunggah foto yang menunjukkan cincin di jarinya. Netizen menduga ini merupakan cincin pertunangannya dengan Dewi Perssik. Instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Angga Wijaya, suami biduan dangdut Dewi Perssik, tancap gas untuk lepas dari jeratan hukum. Dia melaporkan balik petugas Transjakarta Harry Maulana Saputra, yang sebelumnya mengadukan dia ke polisi, dengan tuduhan pencemaran nama baik,

Angga datang ke kantor Polda Metro Jaya tadi malam, Senin, 4 Desember 2017, bersama istri dan pengacaranya Maha Awan Buana. Pelaporan berlangsung sekitar empat jam sejak pukul 19.30 WIB.

Lihat juga: Tuduhan Kriminalisasi Kasus Ahmad Dhani dan Sumpah Kapolres

Angga Wijaya membawa barang bukti yang diyakini mendukung laporannya. Barang bukti yang dia serahkan kepada polisi antara lain sebuah rekaman video sebagian kejadian pada 24 November 2017 di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan.

Rupanya polisi bukan pihak pertama yang menerima rekaman video tersebut. Angga sudah lebih dulu menyebarkannya untuk mencari dukungan masyarakat.

"(Rekaman) Video itu juga sudah kami sebarkan melalui media sosial," kata Angga setelah melapor.

Baca:DWP 2017 Dihujat, Penyelenggara Bocorkan Strateginya

Dia juga menenteng bukti lain, yakni pernyataan Harry di medis massa bahwa Angga menghardik dengan kata-kata kasar. Justru sebaliknya, menurut Angga, Harry yang menghardik dengan kata-kata kotor. "Dan kami punya bukti untuk itu."

Berbeda dengan Angga, Harry Maulana menceritakan bahwa dia menghadang mobil sedan Jaguar B 12 DP yang berusaha menerobos busway kala itu. Namun, dari dalam Jaguar muncul suara makian, "Woy monyet buka pintu, gua lagi ngawal."

Harry menghampiri Jaguar dan menjelaskan namun si pengemudi mobil Dewi Perssik, yang ternyata Angga, kembali memaki dan mengancam petugas Transjakarta itu. "Lu tau gua siapa, lu jangan maen-maen sama gua, nanti lu berurusan sama yang ngawal gua, karena gua sering lewat sini dan baru lu yang berani sama gua. Lu tuh petugas macam apa."

Baca juga: Soal Keselamatan Mengemudi, Wanita Tandingi Pria

Harry pun mengadukan Angga pada Sabtu, 2 Desember 2017, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan ancaman dan penghinaan.

Pengacara Dewi Perssik, Maha Awan Buana, mengatakan laporan Angga dibuat untuk mengimbangi mengadukan Harry. Bahkan, Angga berencana mengadukan Wibowo, Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Wibowo.

"Yang dilaporkan di sini akan berkesinambungan," ucap Awan.

Sebelum meninggalkan kantor polisi bersama Angga dan Dwi Perssik, Awan menuturkan bahwa petugas Transjakarta tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik kliennya via media sosial yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45 juncto Pasal 27 dengan ancaman enam tahun penjara.

Berita terkait

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

51 hari lalu

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.

Baca Selengkapnya

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

57 hari lalu

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.

Baca Selengkapnya

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

58 hari lalu

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

Bos PT Transjakarta mengklaim 9 dari 10 orang di Jakarta bisa mengakses layanan Transjakarta hanya dengan berjalan kaki 5 hingga 10 menit.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

20 Februari 2024

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

Ada banyak pilihan transportasi di Jakarta bagi turis asing. Mulai dari MRT, KRL, LRT, hingga bajaj. Berikut jadwal dan harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Bansos Beras Covid-19, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp 127 Miliar

1 Februari 2024

Sidang Korupsi Bansos Beras Covid-19, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp 127 Miliar

Kuncoro Wibowo sebagai Direktur utama PT Bhanda Ghara Reksa ditugasi menyalurkan bansos beras untuk mengurangi dampak Covid-19

Baca Selengkapnya

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

22 Januari 2024

APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

Alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di jalur Transjakarta menimpa pengendara motor di Kebon Jeruk.

Baca Selengkapnya

Dukung Perekonomian Jakarta, Transjakarta Sediakan 30 Persen Ruangan Halte untuk UMKM

22 Januari 2024

Dukung Perekonomian Jakarta, Transjakarta Sediakan 30 Persen Ruangan Halte untuk UMKM

Divisi Komersial TransJakarta membuka peluang bagi pelaku UMKM yang tertarik membuka usaha di halte bus milik BUMD DKI itu.

Baca Selengkapnya

Nama Halte Transjakarta Diganti tanpa Sosialisasi, Prasetyo Edi Bakal Panggil Direksi

18 Januari 2024

Nama Halte Transjakarta Diganti tanpa Sosialisasi, Prasetyo Edi Bakal Panggil Direksi

PT Transportasi Jakarta sebut perubahan nama halte Transjakarta ini sebagai langkah awal untuk melanjutkan program naming rights.

Baca Selengkapnya