DKI Cabut Izin Usaha Diskotek MG Club karena Jual Narkoba

Selasa, 19 Desember 2017 08:55 WIB

Surat penyegelan dan garis polisi terpasang di pintu masuk Diskotek MG di kawasan Tubagus Angke, Jakarta, 18 Desember 2017. Badan Narkotika Nasional mengungkap adanya laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu dan ektasi cair di tempat hiburan malam itu. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta mencabut tanda daftar usaha pariwisata diskotek MG International Club karena menjual narkoba berupa sabu cair. "TDUP MG Club International dicabut dan tidak boleh melakukan operasional," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 Desember 2017.

Pencabutan itu tertuang dalam surat Dinas PMPTSP Nomor 8574/-1.858.8. Edy mengatakan, pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut atas investigasi tim gabungan Badan Narkotika Nasional dan Polri, pada 17 Desember 2017 yang menemukan laboratorium yang diduga memproduksi narkoba.

Adapun yang menjadi dasar untuk mencabut izin diskotek tersebut adalah karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, dan Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Baca: Ini Sandi untuk Pesan Sabu Cair di Diskotek MG Club

Selain itu, kata Edy, pencabutan TDUP juga didasari usulan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, pada 18 Desember 2017. "Dengan ini, TDUP musik hidup, diskotik MG International Club melanggar izin yang diberikan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, digerebek petugas BNN, pada 17 Desember 2017, pukul 02.30 WIB. Dalam penggerebekan itu, BNN menemukan laboratorium yang diduga menjadi tempat produksi narkoba jenis sabu dan ekstasi cair. Narkoba tersebut dikemas dalam botol air mineral 330 mililiter dan dijual Rp 400 ribu per botol.

Advertising
Advertising

Penggerebekan diskotek itu merupakan pengembangan dari penangkapan lima pengedar narkoba di Grogol Peramburan, Jakarta Barat. BNN telah menangkap lima orang sebagai tersangka, yaitu Wastam, 43 tahun; Ferdiansyah, 23 tahun; Dedi Wahyudi, 40 tahun; Mislah, 45 tahun; dan Fadly, 40 tahun. Sedangkan pemilik dan operator laboratorium, Rudy, masih dalam pengejaran.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

10 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya