Ucapan Pertama Tio Pakusadewo Setelah Ditangkap Pakai Narkoba

Jumat, 22 Desember 2017 17:01 WIB

Konferensi pers kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh aktor Tio Pakusadewo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2017. TEMPO/M.Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap aktor Irwan Susetyo Pakusadewo alias Tio Pakusadewo pada Selasa kemarin, 19 Desember 2017. Dia dicokok di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Di rumahnya, polisi menemukan 1,06 gram sabu-sabu alias crystal meth beserta alat isapnya (bong). Tio dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tio dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 22 Desember 2017, sekitar pukul 14.00. Apa ucapan pertama Tio kepada publik setelah ditangkap polisi?

Simak: Ini Alasan Tio Pakusadewo Kecanduan Narkoba Jenis Sabu

"Saya bersalah dan menyesali perbuatan saya," kata pria 54 tahun yang pernah berperan dalam film Cinta Dalam Sepotong Roti, Berbagi Suami, serta Catatan Si Boy tersebut.

Tio, yang juga suami Yvone Ligaya Simorangkir, bahkan mengajak rekan-rekannya dan para pengguna narkoba berhenti. "Saya adalah contoh yang tak perlu diikuti dan diulangi," ujarnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan tersangka Tio ditangkap dengan barang bukti tiga bungkus sabu-sabu, seperangkat alat bong, cangklong, dan korek api.

"Tersangka mengaku sudah mengkonsumsi narkoba selama 10 tahun," ucapnya dalam konferensi pers.

Tio, kata Yulius, mengaku membeli narkoba jenis sabu-sabu dari perempuan berinisial V pada Sabtu, 16 Desember 2017, seharga Rp 1,3 juta per gram. "Kami mengejar V," tuturnya.

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

8 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

13 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya