Ahok Rayakan Natal di Mako Brimob, Bersama Siapa Saja?
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Ali Anwar
Minggu, 24 Desember 2017 20:08 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan kliennya akan merayakan Natal di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Senin, 25 Desember 2017.
Menurut Wayan, Ahok tidak sendiri saat merayakan Natal, melainkan bersama keluarga, terutama sang istri, Veronica Tan, dan ketiga anaknya, Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.
“Momen Natal kali ini (adalah) pertama kali Pak Ahok tidak Natal di rumah bersama keluarga,” katanya kepada Tempo, Ahad, 24 Desember 2017. Berdasarkan informasi yang diberikan adik Ahok, Fifi Letty Indra, keluarga telah bersiap merayakan Natal bersama Ahok di Rutan Mako Brimob.
Selain itu, kata Wayan, pada hari Natal tahun ini Ahok memperoleh remisi. “Jadi, ya, keluarga akan datang mendampingi Pak Ahok (saat pemberian remisi),” ucapnya.
Sebelumnya, Wayan mengatakan kliennya akan mendapatkan remisi pada hari Natal, 25 Desember 2017. “Rencana akan dapat remisi 15 hari,” tuturnya kepada Tempo, Ahad, 17 Desember lalu.
Remisi tersebut merupakan remisi pertama yang peroleh Ahok sejak menjalani hukuman. Pada 17 Agustus lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga memberikan remisi hari kemerdekaan, tapi Ahok belum bisa memperolehnya karena saat itu dia belum memenuhi persyaratan administratif.
Ahok menjadi terpidana dalam perkara penistaan agama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016 karena dianggap telah menodai agama Islam. Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman kurungan selama dua tahun. Ahok dipenjara sejak 9 Mei 2017 di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat.