Penipuan Bermodus Salah Kirim Voucher Game Online
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Erwin Prima
Sabtu, 30 Desember 2017 23:28 WIB
Jakarta - Seorang pelanggan kartu Telkomsel, Wawan Priyanto, mengaku telah mengalami penipuan dengan modus salah mengirim kode Voucher game online ke nomor ponsel miliknya.
Baca: Penipuan Uang Dolar, Polisi Bekuk Warga Nigeria Berikut 20 Bukti
Akibatnya, dia mengaku mendapat tagihan sebesar Rp 1.068.500. "Kena dua kali (penipuan) hari ini," tutur karyawan perusahaan swasta di bilangan Jakarta Barat itu kepada Tempo, Sabtu, 30 Desember 2017.
Kejadian itu bermula, kata Wawan, ketika dia ditelepon seseorang yang mengaku sebagai petugas kasir dari sebuah minimarket di Kota Bandung. Kata Wawan, petugas itu mengaku salah mengirim kode pengisian voucher game online ke nomor ponsel miliknya.
Dengan alasan tersebut, sang penelepon meminta Wawan untuk membacakan pesan yang masuk ke ponselnya, yang katanya berisi kode verifikasi untuk pembatalan voucher itu.
"Saya tidak curiga karena memang pernah mengalami salah kirim pembelian pulsa ke nomor orang lain," kata dia. "kasus ini menurut saya bisa saja menimpa orang lain."
Selanjutnya, Wawan pun diminta untuk mengirimkan kode TSEL-Apps, yang dikirim oleh operator Telkomsel itu melalui SMS (pesan singkat). Wawan yang saat itu kurang fokus lantaran tengah mengemudi langsung menurutinya. "Saat itu sedang mengemudi, fokus saya langsung ke nomor kode di SMS. Ngga tahunya itu nomor PIN TSEL-Apps."
Akhirnya, dia menyadari bahwa dia mengalami penipuan lantaran adanya tagihan ke nomor ponselnya sebesar Rp 1.068.500. Tagihan itu, kata Wawan, adalah total dari dua kali penipuan yang menimpanya hari ini."Dua kali saya ditipu hari ini, sekitar pukul 16.00 dan 18.30," kata dia.
Menyadari hal tersebut, Wawan pun langsung menelepon call-center Telkomsel di nomor 188. Dia lantas menceritakan kronologi penipuan sekaligus melaporkan nomor ponsel yang diduga sebagai penipu itu ke pihak operator.
"Sialnya, menurut petugas contact center, penipuan tidak bisa di-adjustment," ujarnya. Sehingga, kata Wawan, dia tetap diharuskan membayar tagihan tersebut. "Padahal ini adalah kasus penipuan," tuturnya.
Baca: Dugaan Penipuan Bisnis Apartemen Mewah, Begini Penjelasan Notaris
Hingga laporan ini ditulis, Wawan belum melaporkan kasus penipuan ini kepada pihak kepolisian. "Besok akan saya laporkan," kata dia. Sementara juru bicara Telkomsel, Adita Irawati, belum menjawab pertanyaan Tempo terkait kasus ini.
CAESAR AKBAR