Jonru Ginting Emoh Sidang Perdana di PN Jakarta Timur, Kenapa?

Kamis, 4 Januari 2018 17:56 WIB

Jonru Ginting. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting menolak sidang pertama kasusnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017, atas kasus ujaran kebencian.

Kuasa hukum Jonru Ginting, Djudju Purwantoro, mengatakan kliennya menolak sidang dakwaan tersebut karena tidak didampingi oleh kuasa atau penasihat hukumnya. "Akhirnya sidang ditunda. Tadi sidang dimulai jam 11.00," kata Djudju saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Januari 2018.

Menurut dia, proses sidang terhadap Jonru yang tidak didampingi kuasa hukum merupakan suatu pelanggaran hukum. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, seorang terdakwa yang diancam hukuman di atas 5 tahun, wajib mendapatkan pendampingan oleh penasihat hukum saat menjalani persidangan. "Kenapa sidang seperti itu. Kami kuasa hukum protes," ucapnya.

Baca: Kata Istri Jonru Ginting yang Hanya Tahu Suaminya Jualan Online

Sebelumnya, kata dia, penasihat hukum Jonru telah dikomunikasikan ihwal persidangan kliennya itu. Namun, tiba-tiba PN Jakarta Timur menggelar persidangan tanpa diketahui penasihat hukum Jonru tadi siang. "Ada komunikasi. Tapi kuasa hukum tidak diberi tahu tadi siang ada sidang pembacaan dakwaan," ucapnya.

Karena tidak mendapatkan pendampingan oleh kuasa hukum, Jonru menolak dan akhirnya sidang ditunda sampai Senin, pekan depan. Atas kejadian ini, menurut dia, ada yang perlu digarisbawahi.

Advertising
Advertising

Menurut dia lagi, tidak dibenarkan pengadilan melangsungkan persidangan tanpa melibatkan penasihat hukum Jonru. "Cara seperti ini tidak bisa dibenarkan. Ini melanggar hukum. Persidangan sudah diatur di KUHAP."

Baca: Hakim Tolak Praperadilan Jonru Ginting, Pengacara Kecewa

Djudju mengancam akan melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjalani persidangan tersebut ke Kejaksaan Agung. Menurut dia, persidangan Jonru hari ini merupakan suatu kesalahan prosedur yang dilakukan jaksa. "Paling tidak pekan depan sudah kami layangkan protes itu."

Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan ujaran kebencian. Ia dilaporkan terkait dengan status Facebook-nya yang berbunyi, “1945 Kita Merdeka dari Jajahan Belanda & Jepang. 2017 Kita BELUM Merdeka dari Jajahan Mafia Cina.”

Polisi menahan Jonru Ginting di Polda Metro Jaya dan menggeledah rumahnya. Polisi menyita laptop, flash disk, dan beberapa barang bukti lain. Jonru dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 35 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya