Pelaku Pencurian Tali Pocong di Ciputat Mengaku Gali Kubur Buat..

Senin, 8 Januari 2018 16:06 WIB

Pelaku pencurian tali pocong M.Irpan, 34 tahun, saat di bawa ke polres Tangerang Selatan, Sabtu 6 Januari 2018. Tempo/Muhammad Kurnianto

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto mengatakan pelaku pencurian tali pocong milik almarhum Muhammad Hendra alias Capu menggunakan untuk pelaris.

"Tersangka M. Irpan, 34 tahun, ini mencuri tali pocong milik Capu yang juga temannya ini untuk pelaris (mantra). Pasalnya Irpan yang pengemudi supir angkot kerap dilanda sepi penumpang," ungkap Fadli, di kantornya, Senin 8 januari 2018.
Baca : Kasus Pencurian Tali Pocong, Pelaku Gali Kuburan Selama 3,5 Jam

Menurut Fadli setelah Capu dikuburkan pada tanggal 28 Desember 2017. Tengah malamnya, Irpan mendatangi makam dan menggali dengan batang kayu selama 3,5 jam.

"Menurut pengakuan tersangka, dia datang pada pukul 24.00 WIB seorang diri. Dia dengar dari penumpang kalau menggunakan tali pocong bisa mendapatkan penumpang yang banyak," ujar Fadli lagi.

Makam almarhum Mohammad Suhendra alias Capu yang telah dibongkar oleh orang tak dikenal di Pemakaman Taman Abadi Ciputat, Tangerang Selatan, 31 Desember 2017. Setelah diidentifikasi, ternyata tiga tali pocong almarhum Cupu hilang. Foto: Dokumentasi Polres Tangerang Selatan.

Setelah mencuri, lanjut Fadli, kurang dari 1 jam tersangka selesai menggali, pada pagi harinya pukul 03.00 WIB kemudian tersangka menggunakan tali pocong tersebut untuk menarik angkot.

"Kami mendapatkan laporan bahwa ada kuburan yang digali. Lalu kami periksa saksi- saksi sampai 33 orang untuk mengetahui siapa pelakunya," imbuh Fadli. Ternyata setelah dilacak dan diperiksa, didapatilah pelaku atas nama M.Irpan yang juga teman dari almarhum. "Tersangka hari Senin ini akan kami periksakan kejiwaannya di rumah sakit Polri."

Dari tangan pelaku, polisi menyita batang kayu yang digunakan untuk menggali, serta pakaian pelaku. Untuk barang bukti tali pocong yang dicuri pelaku masih dalam pencarian karena pelaku membuangnya di kali dekat kuburan.

"Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara, dan pasal 179 tentang pembongkaran dan perusakan makam dengan ancaman hukuman delapan bulan penjara," demikian Fadli.

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

10 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

10 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

11 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

11 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

15 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

15 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

16 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

19 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran

Baca Selengkapnya