Bawa Sabu dari Kampung Boncos, Pengedar Narkoba Ditangkap
Reporter
Alfan Hilmi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 9 Januari 2018 18:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA ditangkap petugas Subunit Narkoba Kepolisian Sektor Metro Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 9 Januari 2018. Menurut pengakuan SA, ia mengambil sabu di Jalan Kiapang, Palmerah, Jakarta Barat, atau dikenal dengan Kampung Boncos. Ia disebut mengambil barang haram itu sebanyak lima kali dan dijual Rp 1,3 juta per gram.
"Kami mendapatkan barang bukti sabu seberat 100 gram dari kantong celana pengedar tersebut," kata Kapolsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Erick Frendiz, Selasa, 9 Januari.
Pengedar berinisial SA alias Kosim itu adalah warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan oleh tim pemburu preman Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. SA ditangkap petugas saat menumpang ojek menuju rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Setelah memeriksa SA, petugas langsung bergerak cepat ke Jalan Kiapang untuk menangkap penyuplai," kata dia.
Saat melakukan penggerebekan, dua orang yang menjadi penyuplai sabu kepada SA diamankan dan dibawa ke Mapolsek Metro Tamansari.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan dia ingin menghilangkan stigma 'kampung narkoba' di wilayah Jakarta Barat. Ia mengatakan juga telah berbicara dengan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi untuk berkolaborasi bersama-sama mewujudkan hal tersebut.
“Kita ketahui bersama di Jakarta itu ada stigma kampung narkoba di Boncos, Kampung Ambon, dan lainnya. Kita ingin hilangkan itu,” kata Hengki di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 6 Januari 2018.
Hengki mengatakan kepolisian tidak bergerak sendiri tapi berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Wali Kota Jakarta Barat, komando distrik militer (kodim), Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. “Mungkin berat, tetapi kita berusaha agar kita tekan betul peredaran narkoba di Jakarta Barat,” ujarnya.