Pencurian Rumah Anggota DPR: Pelaku Bertamu, Numpang Salat, dan..

Minggu, 14 Januari 2018 16:05 WIB

Ilustrasi maling. Dok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Bekasi -Kasus pencurian di Kabupaten Bekasi telah dipecahkan. Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap dua orang pelaku yang menggasak rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PAN Daeng Muhammad di Perumahan Mekar Indah, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kedua pelaku, MB, 35 tahun, dan HH, 33 tahun, menggasak sejumlah perhiasan bernilai puluhan juta rupiah.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan mengatakan, pencurian itu sendiri dilakukan kedua tersangka pada 21 Desember 2017 lalu.

Dua tersangka bersama dua orang kawannya datang ke rumah korban untuk mengantarkan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW sekitar pukul 11.30 WIB. "Mereka ini awalnya adalah tamu," kata Luthfie, Ahad, 14 Januari 2018.

Baca : Dua Kali Sukses, Sepasang Pencuri Spesialis Minimarket Dibekuk

Menurut dia, dua tersangka dan dua orang kawannya diterima orang tua Daeng, lalu diminta masuk ke dalam ruang tamu. Memasuki waktu salat Zuhur, tersangka MB meminta izin untuk menumpang salat. "Dipersilakan salat di kamar anak korban yang berada di belakang ruang tamu," kata dia.

Setelah salat, tersangka MB melihat dua jam tangan dan power bank yang ada di atas lemari. Barang-barang itu lalu dimasukkan ke dalam saku calananya. Tak hanya itu, pelaku juga masuk ke dalam kamar korban dan mengambil empat jam tangan dan tujuh batu cincin serta perhiasan lainnya. "Tersangka dan kawannya lalu pergi ke Bandung," kata Luthfie lagi.

Menurut Luthfie, tersangka HH mengetahui kalau MB mencuri, sehingga meminta bagian. Walhasil, mereka pun memutuskan berhenti di rest area kilometer 39 ruas tol Jakarta-Cikampek. Di sana, kata dia, HH diberi kalung, cincin, dan jam tangan. "Kemudian keduanya pisah menjadi dua kendaraan," kata dia.

Malamnya, korban mengaku kehilangan sejumlah hartanya. Semua orang yang tinggal di rumah tersebut menyatakan tak tahu menahu barang-barang yang hilang tersebut. Atas dasar itulah korban membuat laporan polisi ke Kepolisian Resor Metro Bekasi. "Setelah diselidiki, kami menangkap dua orang tersangka di wilayah berbeda," ujarnya.

Akibat tindak pidana pencurian itu, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi, mereka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. Barang bukti yang disita sejumlah jam tangan, batu cincin perhiasan.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

8 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya