TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah gedung setjen DPR pada Selasa, 30 April 2024. KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
KPK mengonfirmasi adanya penggeledahan itu. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya mengumpulkan alat bukti. “Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 30 April 2024.
1. Penggeledahan
Pantauan Tempo di lokasi penggeledahan Kantor Sekretariat Jenderal atau Setjen DPR di Jalan Gatot Subroto, Senayan itu belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR. Awak media menunggu di luar Gedung Kantor Setjen.
2. Saksi yang Pernah Diperiksa
Tim penyidik KPK telah memanggil enam orang saksi tambahan pada 18 Maret 2024. Dikutip dari Antara, keenam saksi dalam kasus korupsi rumah jabatan DPR, yaitu :
1. Aramdhan Omargandjar (Head of Enterprise Business Team/PT. Samsung Electronic Indonesia 2019-2021).
2. Ariel Immanuel A. M. Sidabutar (Direktur PT Abbotindo Berkat Bersama).
3. Budi Asmoro (Direktur Utama PT Wahyu Sejahtera Berkarya).
4. Andri Wahyudi (Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami - PT Sigmabhineka Konsulindo 2020).
5. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet).
6. Anita Emelia Simanjuntak (Ibu Rumah Tangga).
3. Pemeriksaan terhadap Sekjen DPR
Tim penyidik KPK memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk pemeriksaan soal lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada anggaran 2020. Pada Kamis,14 Maret, Indra Iskandar dan Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI hadir untuk pemeriksaan awal dalam penyelidikan kasus ini.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Antara, Jumat, 15 Maret 2024.
Indra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih 6 jam mulai 08.30 hingga 14.28 WIB.
4. Tersangka Lebih Dari Dua Orang
Dikutip dari Antara, KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka,” kata Ali Fikri, pada Senin, 26 Februari 2024.
Ali belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud. "Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," ucapnya.
5. Kerugian Negara Ratusan Miliran Rupiah
Pada Jumat, 23 Februari 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK. "Melalui gelar perkara disepakati naik pada penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali.
Ali juga mengatakan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.
BAGUS PRIBADI | TAUFAN RENGGANIS
Pilihan Editor: Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi