Anies Baswedan Kerahkan Juru Sita Tagih Pajak Mobil Mewah

Reporter

Linda hairani

Senin, 15 Januari 2018 10:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ada 744 mobil mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar yang belum membayar pajak hingga Desember 2017. FRISKI RIANA

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memburu para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. Dia mengumumkan bahwa 744 kendaraan dengan harga jual di atas Rp 1 miliar dan terdaftar sebagai milik pribadi belum membayar pajak hingga Desember 2017.

Nilai tunggakan pajaknya sekitar Rp 26,1 miliar. Di luar itu, masih ada 549 kendaraan mewah yang terdaftar atas nama perusahaan atau badan yang juga menunggak pajak sekitar Rp 18,8 miliar.

Angka itu menjadi bagian dari tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lima tahun ini yang mencapai Rp 1,6 triliun dengan 25 persennya berasal dari tunggakan pajak mobil mewah.

Kendaraan mewah dengan kepemilikan pribadi yang menunggak pajak didominasi Mercedes-Benz. Jumlahnya 210 unit dengan nilai total tunggakan Rp 6,6 miliar.

Untuk menagih kewajiban itu, pemerintah DKI Jakarta bakal mengandalkan kinerja juru sita pajak.

Advertising
Advertising

“Juru sita itu salah satu gebrakan kami,” kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri, Minggu, 14 Januari 2018.

Edi berujar, strategi itu dipilih setelah melihat kinerja para juru sita pajak tersebut dalam penagihan pajak bumi dan bangunan pada triwulan terakhir tahun lalu. Saat itu, mereka yang bekerja dengan didampingi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyumbang Rp 40 miliar sekaligus untuk pendapatan daerah.

Menurut Edi, cara yang sama juga akan diterapkan terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor. Pemerintah DKI Jakarta memiliki sekitar 88 juru sita pajak. Agar efektif, Edi menuturkan juru sita memprioritaskan pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak lebih dari setahun. “Selama ini, tunggakan pajak hanya diumumkan dengan memasang papan pemberitahuan tanpa ada penyitaan,” katanya.

Dasar penyitaan adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Mekanismenya dimulai dengan mengirimkan surat peringatan kepada wajib pajak sebanyak tiga kali. Setelah itu, obyek pajak akan disita jika wajib pajak masih mangkir setelah peringatan ketiga.

Menurut Anies Baswedan, kedatangan juru sita bakal menjadi sanksi sosial bagi para penunggak pajak tersebut. Daftar penunggak pajak mobil mewah juga akan diunggah di situs pemerintah DKI Jakarta.

“Kendaraannya mewah. Jadi, bagi mereka, kewajiban pajak ini seharusnya bukan angka yang fantastis. Ini soal menunaikan saja,” ucap Anies Baswedan.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

3 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

3 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya