Polisi memberikan pernyataan terkait ambruknya lantai meizanin di Gedung BEI Tower 2, 15 Januari 2018. Tempo/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan bahwa transaksi dan setelmen transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) berjalan normal meski terjadi insiden selasar ambruk yang membuat puluhan orang menjadi korban.
“Tidak ada gangguan listrik dan jaringan,” kata Humas OJK dalam siaran persnya, Senin, 15 Januari 2018. “Sistem JATS, E-CLEARS dan C-BEST berjalan normal.”
Menurut OJK, manajemen Bursa pun tetap melanjutkan perdagangan sesi II sesuai dengan waktu yang normal. “Ini hasil koordinasi dengan Direksi BEI,” tutur Humas OJK.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menyelidiki insiden jatuhnya konstruksi selasar BEI yang ambruk tersebut. "Polisi sudah datang untuk menyelidiki," ujarnya.
Puluhan ambulans membawa korban balkon ambruk di dalam gedung BEI, Senin, 15 Januari 2018. Pekerja konsultan di BEI, Setiaji, 45 tahun, mengatakan peristiwa beton balkon ambruk terjadi saat jam makan siang.
"Korbannya banyak. Ada puluhan," kata Setiaji kepada Tempo di lokasi kejadian.
Ia juga menuturkan bahwa pada saat kejadian selasar ambruk di BEI, terdengar suara keras sekali. Bahkan banyak yang tidak sempat melarikan diri sehingga tertimbun beton dan reruntuhan. "Beton berjatuhan. Saya dari lantai 9 saja terdengar suaranya," ucap Setiadi.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.