Rombongan tim PUPR yang ditolak masuk oleh Puslabfor Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk melihat lokasi ambruknya selasar Tower II BEI, Selasa 16 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
TEMPO.CO, Jakarta -Area lobi Tower II masih steril dari para tamu atau pegawai yang bekerja pasca peristiwa selasar Bursa Efek Indonesia atau BEI ambruk. Di pintu masuk Tower II tertutup terpal besar bertuliskan "Pintu Masuk dari Tower I". Selain itu, garis polisi masing melintang di mana-mana.
Untuk itu para pegawai Bursa Efek Indonesia yang ingin menuju kantornya di Tower II diharuskan untuk masuk ke Tower I terlebih dahulu. Setelah itu mereka harus melakukan pendaftaran di sebelah kantor Bank Artha Graha agar bisa naik ke atas.
Para pegawai akan ditanya tentang maksud dan tujuan berkunjung. Mereka juga dimintai informasi tentang tempat mereka bekerja. Usai mendaftar, mereka akan mendapatkan nomor antrean dan dibatasi sekitar 20 orang per kloternya. Ruangan pendaftaran dijaga ketat oleh puluhan petugas keamanan.
"Ini kalau mau ke Tower II silahkan bapak daftar dahulu di sana," kata salah seorang petugas keamanan menunjuk arah pendaftaran kepada Tempo, Rabu 17 Januari 2018.
Nantinya para tamu atau pegawai akan naik melalui lift barang. Lift barang tersebut digunakan dalam keadaan darurat untuk membawa karyawan menuju kantor mereka di Tower II.
Salah seorang karyawan yang bekerja di lantai tujuh Tower II BEI mengatakan dirinya hendak menuju kantor untuk mengambil barang-barangnya di atas. "Kantor saya EY, di lantai tujuh Tower II Mau ambil barang dari atas," kata dia kepada Tempo.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.