Pelaku Pencurian Spesialis Gembos Ban Asal Lampung Ditangkap

Kamis, 18 Januari 2018 15:14 WIB

Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com

TEMPO.CO, Tangerang Selatan – Tim Vipers Kepolisian Resor Tangerang Selatan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan menangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Jalan Boulevard Timur, Serpong, Tangerang Selatan.

"Kejadian berawal saat korban bersama saksi yang baru saja keluar dari Bank BNI depan Teraskota melintas di Jalan Boulevard Timur, Serpong. Kemudian ban mobil tersebut tiba-tiba mengalami kempis," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto, Kamis, 18 Januari 2018.

Mengetahui bannya kempis, korban bersama saksi turun dari mobil untuk mengganti ban tersebut. Selanjutnya, para pelaku dengan menggunakan sepeda motor berhenti tepat di samping pintu mobil dan langsung mengambil tas paper bag milik korban yang terdapat uang Rp 8 juta.

"Kejadian terjadi pada Jumat, 12 Januari 2018, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota dari satuan lalu lintas mendapat kabar adanya korban kempis ban serta pencurian uang," ujarnya.

Selanjutnya, kata Fadli, anggota lalu lintas melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku pencurian hingga berhasil diamankan.

Advertising
Advertising

"Diketahui para pelaku berjumlah empat orang yang berasal dari Lampung, Sumatera. Hingga saat ini baru dua orang yang tertangkap bernama Andriyansya Putra (28) dan Andri Yunizar (27), sedangkan dua orang lagi masih dalam status buron," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Fadli melanjutkan, para pelaku sudah mulai beroperasi sejak September 2017 di Serpong. Salah satu pelaku sudah melakukan empat kali operasi pencurian dengan total uang yang didapat Rp 80 juta.

"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa payung, di mana jeruji besinya digunakan pelaku untuk melakukan operasinya dengan cara dipotong dan ditajamkan," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander mengatakan pelaku yang berjumlah empat orang ini membagi-bagi tugasnya saat beraksi.

"Tugasnya dengan cara, dua orang sebagai eksekutor di lapangan, dan dua orang lagi yang saat ini masih DPO bertugas sebagai informan di dalam bank untuk mencari target nasabah," katanya.

Alex juga mengatakan para pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Barang bukti berupa potongan besi payung, cincin yang dimodifikasi dengan diberikan paku, obeng, serta satu sepeda motor kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

3 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

3 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

4 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

4 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya