Ketua DPRD Kritik Rumah Rp 0: Sandiaga Uno Jawab Dengan Janji

Minggu, 21 Januari 2018 15:06 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melambaikan tangan kepada wartawan saat memasuki ruangan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Januari 2018. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memastikan program rumah DP (down payment) Rp 0 tidak akan menabrak aturan.

Dia pun berjanji membuat bauran kebijakan agar program ini dapat dilaksanakan. "Nanti harus kami pastikan tak ada yang dilanggar," kata dia di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Ahad, 21 Januari 2018.

Sandiaga Uno menanggapi kritik Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuding kebijakan rumah DP 0 rupiah milik Gubernur DKI Anies Baswedan melanggar aturan, terutama soal talangan bunga cicilan dengan APBD yang sampai 20 tahun.

Baca: Polisi: Sandiaga Uno Tahu dan Tandatangani Penjualan Tanah

"Kepala daerah dilarang menganggarkan program melebihi masa jabatannya," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI pada Jumat, 19 Januari 2018.

Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tanpa uang muka tersebut di kawasan Klapa Village, Jalan H. Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis, 18 Januari 2018.

Acara tersebut menjadi tanda dimulainya program hunian DP Rp 0 yang menjadi janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada saat Pilkada 2017.

Pada tahap awal, pemerintah akan membangun 703 hunian, terdiri dari 513 unit tipe 36 dan 190 unit tipe 21. Untuk tipe 36 harga dipatok Rp 320 juta dan tipe 21 Rp 185 Juta. Masyarakat dapat mulai memesannya mulai April.

Skema pembiayaan rumah DP 0 Rupiah menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Badan Layanan Umum Daerah dengan tujuan meringankan pembayaran cicilan. FLPP menerapkan suku bunga 5 persen dengan jangka waktu kredit sampai 20 tahun.

Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Anies Baswedan telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 54 A Ayat 6 disebutkan penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah.

"Kepala daerah enggak bisa bikin program yang pembiayaannya sampai 20 tahun," ucap Prasetyo yang kemudian mendapat tanggapan siangkat dari Sandiaga Uno.

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

5 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

6 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

7 hari lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

9 hari lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

9 hari lalu

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

Kain tenun Bima yang sudah ada sejak sebelum Islam masuk ke Bima ini memiliki ciri khas, misalnya warna hitam pada tenun Donggo.

Baca Selengkapnya

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

10 hari lalu

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

10 hari lalu

Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

Pengunjung Java Jazz Festival 2024 juga diundang untuk terlibat dalam pertunjukan musik di ALL.com Hall.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

11 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Harga Tiket Dieng Culture Festival 2024

11 hari lalu

Jadwal dan Harga Tiket Dieng Culture Festival 2024

Dieng Culture Festival 2024, yang bertajuk "The Journey," akan kembali menyapa penggemar budaya dan seni pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya