Laporan Dicabut, Kepala Satpol PP dan Anggotanya Berdamai

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 25 Januari 2018 05:54 WIB

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi mobil dapur milik Satpol PP di Monas, Jakarta Pusat, 29 Desember 2017. Bersama Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengunjungi beberapa fasilitas milik Satpol PP. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko kepada anggotanya yang bernama Wasnadi berujung damai. "Sudah berdamai," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Steven Tantuman, kepada pewarta, Rabu malam, 24 Januari 2018.

Wasnadi akhirnya mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Rabu petang. "Sudah dicabut laporannya," ujarnya. Polisi juga telah mengkonfirmasi mengenai kejadian itu kepada Wasnadi. Dengan demikian, Steven berujar, kasus ini dinyatakan selesai.

Baca juga: Kepala Satpol PP DKI Jakarta Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada 14 Januari 2018 di ruang kantor blok H lantai 16 posko PTI (Satpol PP), Jakarta Pusat. Menurut dia, kejadian itu bermula saat Yani menuduh Wasnadi membocorkan berita acara tentang reklame kepada media.

Ketika cekcok, Yani lantas terus mendorong Wasnadi hingga mepet ke tembok. "Menurut pengakuan dari laporan, Wasnadi lalu dicekik, kemudian ditampar pipi kiri kanan," ujar Argo. Atas tindakan itu, Wasnadi pun melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Advertising
Advertising

Laporan atas kasus dugaan penganiayaan oleh Kepala Satpol PP ini tercatat dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018. Kepala Satpol PP Yani Wahyu diduga telah melanggar Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

14 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

34 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

47 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

52 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya