Kasus Ujaran Kebencian, Asma Dewi: Tak Menyinggung Hanya Bercanda

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 26 Januari 2018 10:58 WIB

Tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian Asma Dewi menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 30 November 2017. FAKHRI HERMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta — Terdakwa ujaran kebencian, Asma Dewi menuturkan pernyataannya di media sosial tidak pernah bermaksud untuk menyinggung pihak atau golongan tertentu. Dia berujar unggahan-unggahannya di dunia maya itu bersifat informatif.

Sehingga, dia mengaku kaget saat ada yang melaporkannya lantaran dianggap berujar kebencian. "Hanya informasi, saya mempost itu sebagai aksi bela negara saya, tidak peduli ada yang like atau tidak," tuturnya dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis 25 Januari 2018.

Asma menilai, beberapa pernyataannya di akun media bukan termasuk ujaran kebencian. Beberapa unggahan yang dimaksud mengandung kata “rezim”, “koplak”, “Cina”, dan “edun”.

Pada 22 Juli 2016, akun Facebook Asma Dewi menyebarkan video Primetime Newstayangan Metro TV dengan judul “Mentan yakin impor jeroan stabilkan harga” dengan komentar “edun”. Lalu, Asma Dewi mengunggah ulang dan menanggapinya dengan komentar, “Rezim koplak. Di luar negeri di buang, di sini disuruh makan rakyatnya.”

Asma berujar ungkapan "rezim koplak" maupun "edun" adalah hal yang spontanitas diungkapkan. Sifat dari ungkapan itu pun lebih ke arah becanda. "Makna koplak saya kurang tahu, itu kan bahasa pergaulan, becanda. Itu asal jeplak," tuturnya.

Advertising
Advertising

Dia lantas meminta maaf kepada masyarakat atau pihak yang merasa tersinggung atas pernyataannya itu. Dia mengaku tidak menyangka bahwa unggahannya itu bisa membuat orang lain tersinggung.

Sebab, selama ini, kata dia, unggahannya itu tidak banyak mendapat komentar miring di media sosialnya, bahkan beberapa temannya malah menyukai unggahan itu. "Kalau saya tahu, saya tidak mungkin lakukan itu."

Sidang kasus Asma Dewi yang telah sampai pada agenda pemeriksaan terdakwa akan dilanjutkan pada pembacaan tuntutan pada Selasa pekan depan, 30 Januari 2018.

Jaksa penuntut umum Herlangga Wisnu menuturkan kini akan menganalisis semua fakta persidangan dan merumuskan tuntutan apa yang akan dijatuhkan kepada Asma. "Untuk pasal-pasalnya, jaksa penuntut umum minta waktu, akan analisis dulu."

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

5 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

10 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

10 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

13 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

13 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

13 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya