Cekcok di Tol, Sopir Truk Aniaya Polwan Berpangkat Komisaris
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Untung Widyanto
Jumat, 26 Januari 2018 14:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta—Tiga jam setelah menganiaya polisi wanita atau polwan, Faturahman yang sedang mengemudikan truk ditangkap polisi di Tol Jakarta Merak, Pinang, Kota Tangerang. Dia ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang polisi wanita, Komisaris Johana Latuharhary.
"Sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Robinson Manurung dalam keterangan tertulis, pada Jumat 26 Januari 2018.
Kejadian itu bermula pada Rabu, 24 Januari 2018 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Johana tengah mengemudikan mobilnya masuk ke pintu Tol Lippo Karawaci ke arah Tol Kebon Nanas Tangerang.
Pada saat melintas di seberang Hotel Greet Western Resort, mobil Jazz putih yang dikendarainya terserempet bemper bagian belakang sebelah kanan truk Mitsubishi Fuso yang dikendarai Faturahman.
Lantaran insiden tersebut, Johana dan Faturahman yang berusia 42 tahun, memberhentikan mobilnya.
"Keduanya turun dari mobil dan terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku," ujar Manurung.
Johana merasa permasalahan tersebut sudah selesai. Kedua belah pihak pun kembali ke dalam mobil masing-masing.
Di dalam mobil, Johana mencoba untuk menelpon temannya. Tidak lama kemudian, Faturahman mengklakson mobil Johana dari arah belakang. Dia turun dari truk dan menghampiri mobil Johana.
"Dia lantas memukul kaca mobil korban sebelah kanan dengan menggunakan tangan dan membuka paksa pintu mobil korban," kata Manurung.
Faturahman lalu menjotos mata kanan Johana dan mengakibatkan luka memar. Johana mengambil kunci roda di bawah jok mobilnya. Saat dia akan menyerang balik Faturahman, sopir truk menahan dan memegangi tangan kanan Johana.
"Pelaku melakukan pemukulan kembali kearah kepala korban sebanyak 2 dua kali menggunakan tangan kosong."
Akibatnya, kepala sebelah kiri Johana berdarah. Faturahman langsung kabur menggunakan truknya. Sementara Johana meluncur ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang untuk berobat.
Pada pukul 21.00 WIB, polisi menangkap Faturahman di ruas Tol Jakarta Merak, Pinang, Kota Tangerang.
Saat ini kondisi polwan Johana, kata Robinson, sudah baik. Sementara kasus itu masih ditangani Kepolisian Resor Kota Tangerang.