Presiden Jokowi menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukarela kepada para penerima di Istana Bogor, 17 Desember 2017. Tanda kehormatan ini diserahkan untuk memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemilik lencana Satyalancana Kebaktian Sosial Pendonor Darah Sukarela 100 kali dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi memamerkannya.
"Saya ingin usul kepada Bapak-Ibu sekalian agar itu diberi frame dan diletakkan di ruang yang terlihat masuk ke rumah Bapak-Ibu," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Ahad, 11 Februari 2018.
Gubernur Anies Baswedan menyampaikan usulan itu pada saat bersilaturahmi dengan para penerima Saytalancana tersebut di Balai Kota DKI Jakarta. Anies juga memberikan piagam penghargaan kepada mereka.
Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada 897 Pendonor Darah Sukarela 100 kali di Istana Kepresidenan Bogor pada 17 Desember 2017.
Anies Baswedan menyatakan harapannya tanda lencana itu bukan disimpan di tempat yang tertutup. "Jangan disimpan dalam kotak yang bagus dimasukan ke dalam laci yang tidak terlihat."
Anies mengibaratkan, orang-orang yang menonjolkan foto dengan tokoh untuk mengingatnya. Sama halnya dengan memajang lencana agar keluarga mengingatnya.
"Kita membutuh pionir-pionir yang mementingkan kemanusiaan. Supaya mengikuti jejak bapak ibu semuanya," tutur Anies Baswedan kepadapara penerima penghargaan dari Presiden Jokowi.