Depok Tak Punya Data Akurat Pajak Penerangan Jalan
Reporter
Editor
Selasa, 21 Agustus 2007 18:04 WIB
TEMPO Interaktif, Depok: Dinas Pendapatan Daerah Kota Depok mulai mendata seluruh pelanggan listrik di Depok untuk mengetahui jumlah pelanggan secara riil yang membayar pajak penerangan jalan melalui PT PLN Area Pelayanan Jaringan Depok.Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendapatan Daerah KotaDepok, Nina Suzana, mengakui selama ini instansinyabelum memiliki data pajak penerangan jalan secaraakurat.Dia menyatakan instansinya memang perlu memilikidatabase mengenai potensi pajak penerangan jalan yangselama ini hanya diterima dari PLN APJ Depok.Pelanggan listrik membayar tagihan rekening sekaligusmembayar pajak penerangan jalan sebesar 3% daribesaran tagihan ke PLN. Kemudian perusahaan setrum itumenyetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Depok."Kami bukan nggak percaya dengan PLN. Tapi data ininantinya akan dicocokkan dengan data milik PLN Depok,"kata Nina Suzana kepada wartawan di Depok, Selasa(21/8).Nina menjelaskan, pendataan dimulai dari KecamatanCimanggis. Kemudian berturut-turut Kecamatan Sawangan,Limo, Pancoran Mas, Beji, dan Sukmajaya. Dalammenjalankan tugasnya, aparat Dinas Pendapatan Daerahdibantu oleh aparat RT dan RW setempat.Berdasarkan data yang dimiliki Dinas PendapatanDaerah, sampai sekarang warga Depok yang menjadipelanggan listrik mencapai 151 ribu pelanggan yangmeliputi kategori bisnis, industri, rumah tangga, dansosial.Adapun realisasi pajak penerangan jalan yangdisetorkan PLN Depok ke Pemerintah Kota Depok dariJanuari sampai Juni 2007 mencapai Rp 11 miliar daritarget 2007 senilai Rp 18 miliar.Sandy Baskoro
Berita terkait
Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG
25 menit lalu
Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG
BMKG memperbarui informasi gempa yang mengguncang kuat dari laut selatan Pulau Jawa pada Kamis menjelang tengah malam, 27 April 2024.