Tersangka Kekerasan Seksual Jatinegara Mengaku Tergoda Daster

Reporter

Alfan Hilmi

Rabu, 14 Februari 2018 06:46 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Jatinegara telah menangkap pelaku kekerasan seksual di Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, yakni RA, 22 tahun.

Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Supadi mengatakan RA bertindak bejat semata-mata karena dorongan nafsu spontan. Tersangka tiba-tiba bernafsu melihat korban, 18 tahun, yang mengenakan daster menerawang karena terpapar cahaya lampu jalan malam itu.

“Nah, dari belakang, bocah ini (RA) nafsu. Ya, sudah diraba-raba,” kata Supadi saat dihubungi, Selasa ,13 Februari 2018.

Baca: Pelecehan Seksual di Depok, Korban: Yang Gini Tak Bisa Didiemin

RA ditangkap sekitar pukul 07.45 WIB di rumahnya, Prumpung Tengah, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 13 Februari 2018. Pria satu anak itu dikenai Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Awalnya, Senin malam, 12 Februari 2018, korban sedang berjalan sendirian di gang sempit nan sepi di Jalan Bekasi Timur IV RT 08RW 08, Cipinang Besar Utara, Jatinegara. RA yang membuntuti korban kemudian memeluknya dari belakang. Keduanya tak saling kenal.

Korban meronta dan keduanya terjatuh. Tersangka, yang bekerja sebagai pelayan kebersihan, kemudian meraba tubuh korban sekitar 18 detik di atas aspal. Korban melawan dan berteriak.

“Setelah terjatuh, korban dibekap dari belakang. Kemudian dia berontak dan teriak, pelaku langsung lari,” ucap Supadi.

Menurut Supadi, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari ketua RT, korban, dan rekaman closed circuit television (CCTV). Kasus kekerasan seksual ini telah dilimpahkan ke Kepolisian Resor Jakarta Timur.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

16 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

20 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

21 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

23 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

27 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

30 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

31 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

37 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

46 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya