Aktor Fachri Albar ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Fachri berjalan menjelang konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu,14 Februari 2018. FOTO: Tempo/Caesar Akbar
TEMPO.CO, Jakarta - Narkoba ternyata bukan barang baru untuk aktor Fachri Albar. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin mengatakan, pemeran Gambir dalam film Pintu Terlarang itu sudah menggunakan narkotika jenis ganja sejak 2015. "Juga sudah satu tahun mengkonsumsi sabu," ujarnya, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2018. Selain dua narkotika itu, Fachri juga kedapatan menyimpan dumolit.
Polisi membekuk anak kandung musikus Ahmad Albar itu di rumahnya, di Serenia Hills, Cireundeu, Jakarta Selatan, pagi tadi sekitar pukul 07.00. Penangkapan itu diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online, Qlue, sekitar tiga bulan lalu. Berdasarkan aduan itu polisi mulai mengintai Fachri.
Di rumah Fachri, kata Mardiaz, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain satu plastik klip sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolit, satu butir narkotika jenis calmlet, dan beberapa alat hisap sabu-sabu (bong).
Dari pemeriksaan awal, kata Mardiaz, Fachri Albar mendapatkan narkoba itu dari seseorang sekitar sebulan yang lalu. Namun Fachri mengaku lupa. Aktor itu mengaku terakhir mengonsumsi narkotika sekitar sebulan lalu. "Namun tes urine tersangka hasilnya positif methamfetamine dan amphetamine," katanya.