Pembunuhan Satu Keluarga: Begini Cara Pendi Habisi 2 Anak Ema

Kamis, 15 Februari 2018 18:28 WIB

Ilustrasi suami marah/pasangan bertengkar. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota Komisaris Besar Herry Kurniawan menjelaskan kronologi pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05 RW 12 Nomor 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Banten, pada Senin dini hari, 12 Februari 2018 lalu.

Kronologi itu berdasarkan penjelasan Mukhtar Effendi alias Pendi, 60 tahun, pelaku pembunuhan terhadap Titin Suhaema alias Ema (40), Nova (19), dan Mutiara (11). Ema adalah istri siri Pendi sedangkan Nova dan Mutiara anak kandung Ema.

"Ibu Ema dan pelaku cek-cok pada malam itu karena kredit angsuran mobil yang dari awal tidak disetujui Pendi," kata Harry dalam jumpa wartawan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis, 15 Februari 2018.

Cek-cok mulut berubah menjadi kekerasan. Ema memukul dagu sebelah kanan Pendi. Pendi langsung pewrgi ke kamar belakang untuk mengambil sebilah belati di dalam tas hitam. Dia masuk ke kamar tempat Ema tidur bersama kedua anaknya lalu menusuk Ema secara membabi buta. Kamar gelap karena lampu dimatikan. Ema terus meronta dan melawan ketika ditusuki tubuhnya.

Baca: Ini yang Dialami Pendi Sebelum Lakukan Pembunuhan Satu Keluarga

Mendengar kegaduhan dan jeritan Ema, anak terkecil Ema, Mutiara, terbangun. "Dia (Mutiara) langsung teriak, Mama, Mama, Mama...Lalu (Mutiara) ditusuk oleh pelaku," ujar Harry.

Nah, giliran Nova terbangun. Belum sempat dia berteriak, Pendi langsung mencekik lehernya dan menikam Nova dengan belati sepanjang 30 sentimeter hingga tewas bersimbah darah.

Setelah melampiaskan kemarahannya, Pendi pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri dari darah para korban. Ia juga menghancurkan telepon genggam milik para korban dengan tujuan agar tidak ada yang bisa menghubungi.

Pendi lantas masuk ke kamarnya kemudian mencoba bunuh diri dengan menusuk perutnya sebanyak tiga kali dan leher satu kali dengan belati yang sama. Di tengah luka parah, Pendi sempat memasukkan belati ke sarungnya.

Pendi dan ketiga korban baru ditemukan oleh warga pada Senin sore. Warga datang karena kecurigaan setelah teman bermain Mutiara datang ke rumah itu. Kecurigaan dilaporkan kepada ketua RT kemudian warga mendobrak pintu rumah.

Saat ini kondis kesehatan pelaku sudah stabil setelah dirawat di RS Polri. Pendi pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan satu keluarga.

Berita terkait

Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

9 Juni 2023

Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis Dhio Daffa Syadilla (22) tedakwa pembunuh orang tua dan kakaknya dengan hukuman seumur hidup

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuh Muslim Kanada Didakwa Pasal Terorisme

15 Juni 2021

Tersangka Pembunuh Muslim Kanada Didakwa Pasal Terorisme

Tersangka pembunuh satu keluarga muslim, didakwa dengan pasal terorisme oleh kejaksaan provinsi dan federal di Kanada.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga, Terdakwa Batal Dituntut Hari Ini

13 Mei 2019

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga, Terdakwa Batal Dituntut Hari Ini

Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Bekasi batal menuntut terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di PN Bekasi Ricuh, Ini Sebabnya

18 Maret 2019

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di PN Bekasi Ricuh, Ini Sebabnya

Sidang kedua kasus pembunuhan satu keluarga di PN Bekasi dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa berakhir ricuh.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Keluarga Daperum, Haris Didakwa Pembunuhan Berencana

11 Maret 2019

Pembunuhan Keluarga Daperum, Haris Didakwa Pembunuhan Berencana

Selain pembunuhan berencana, Haris Simamora juga didakwa dengan pasal pencurian.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Pembunuhan Keluarga Daperum Digelar Hari Ini

11 Maret 2019

Sidang Perdana Pembunuhan Keluarga Daperum Digelar Hari Ini

Sidang pembunuhan keluarga Daperum Nainggolan ini mendapat kawalan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Kawal Ketat Pelimpahan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga

21 Februari 2019

Polisi Kawal Ketat Pelimpahan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga

Polda Metro Jaya melimpahkan berkas dan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Hari Aris Simamora ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejaksaan

21 Februari 2019

Polisi Limpahkan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejaksaan

Polisi hari ini, Kamis, akan menyerahkan berkas tersangka pembunuhan satu keluarga, Hari Aris Sandigon Simamora, ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Pembunuhan Keluarga Diperum Sudah P21

20 Februari 2019

Pemeriksaan Pembunuhan Keluarga Diperum Sudah P21

Pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan itu terjadi pada 12 November 2018 di Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi,

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Segera Dilimpahkan Kembali

21 Januari 2019

Berkas Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Segera Dilimpahkan Kembali

Penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas tahap pertama pelaku pembunuhan satu keluarga, Hari Simamora pada Selasa, 18 Desember 2018.

Baca Selengkapnya